Pemerintah resmi memperpanjang stimulus bebas PPN untuk pembelian rumah. Hal ini membuat pasar properti kian diburu para pencari hunian.
Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang awalnya dari Maret 2021 hingga Agustus 2021, telah diperpanjang hingga Desember 2021. Program Insentif PPN terbaru yang terlampir pada PMK No. 103 atas rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp 2 miliar.
Direktur Pemasaran PT. Adhi Commuter Properti (ADCP), Indra Syahruzza, mengatakan, kebijakan insentif PPN (pajak pertambahan nilai) merupakan langkah strategis pemerintah mendorong sektor properti dengan multiplier effect lebih dari 170 subsektor industri padat kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap insentif PPN tersebut mampu memberikan stimulus peningkatan pasar properti sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional," ungkap Indra Syahruzza dalam keterangannya, Jumat (13/8/2021).
Sementara itu, Project Director LRT City Bekasi - Eastern Green, hunian nempel stasiun, Setya Aji Pramana memaparkan sejak program ini dimulai, penjualan LRT City Bekasi Eastern Green meningkat.
"Dampak insentif PPN sangat terasa untuk menggaet konsumen karena LRT City Bekasi - Eastern Green juga merupakan properti yang siap huni atau ready stock," ujar Setya Aji.
Ditambah lagi infomasi terkait LRT Jabodetabek ditargetkan yang dapat beroperasi pada awal Juli 2022. Direktur Operasi ll PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. Pudjung Setya Brata. "Termasuk testing dan commisioning, Go A3, dan operasi percobaan maka LRT akan beroprasi komersial pada awal juli 2022" yakin Pudjung.
Jika stasiun LRT sudah dapat beroperasi secara komersial maka kemungkinan akan ada kenaikan harga penjualan Apartemen LRT City Bekasi - Eastern Green. Jadi tunggu apalagi ayo segera membeli unit-unit di Apartemen LRT City Bekasi-Eastern Green.
Seperti diketahui, Insentif PPN yang diterbitkan pemerintah membebaskan PPN untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang dibanderol berkisar Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar. Langkah pemerintah menanggung PPN itu berlaku untuk rumah atau apartemen siap huni (ready stock) dan penyerahannya di rentang Maret-Agustus 2021.
Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang diterbitkan Maret 2021. Kini, aturan itu diperpanjang hingga Desember 2021.
(zlf/zlf)