Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali mencairkan dana Taperum kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun di periode Januari-April 2021. Dana yang cair mulai hari ini mencapai Rp 229 miliar untuk total penerima 48.065 pensiunan.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro menyebut pencairan dana Taperum kali ini masuk tahap keempat yang kembali bekerja sama dengan PT Taspen (Persero). Untuk pencairannya akan ditransfer langsung mulai hari ini melalui Taspen.
"PNS pensiun di periode Januari hingga April 2021 tidak perlu datang atau mengirimkan berkas ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, jadi PNS pensiun cukup di rumah saja", ungkap Ari, dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, bagi PNS pensiun yang datanya tercatat di database Taspen akan menerima notifikasi melalui pesan singkat (SMS), yang berisi pemberitahuan bahwa dana Taperum akan ditransfer pada hari kerja berikutnya setelah menerima pesan tersebut.
Adapun rekening yang digunakan untuk pengembalian, merupakan rekening yang sama sebagaimana Taspen melakukan pembayaran pensiun bulanan.
"Terus pantau saluran komunikasi resmi BP Tapera karena kami rutin melakukan update berkala seperti pencantuman daftar nama serta NIP PNS pensiun di website", tutup Ari.
Hingga 19 Agustus 2021, BP Tapera telah mencairkan dana sejumlah Rp 1,83 triliun kepada 432.208 PNS pensiun dan ahli waris, di mana saat ini masih terus berlangsung pencairan dengan mekanisme perbankan yang menggandeng BRI. Jumlah penerima dana tersebut setara dengan 42% dari seluruh target penerima dana Taperum.
(ara/ara)