Satgas BLBI bakal Sita 1.672 Aset Tanah Lagi, Luasnya Bikin Kaget

Satgas BLBI bakal Sita 1.672 Aset Tanah Lagi, Luasnya Bikin Kaget

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 27 Agu 2021 16:37 WIB
Infografis obligor 48 BLBI
Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim
Jakarta -

Pemerintah akan terus mengejar para debitur dan obligor terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang telah dibentuk akan mengejar hingga garis keturunannya.

"Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini termasuk kepada para keturunannya karena barangkali sekarang usahanya sudah diteruskan oleh para keturunannya. Jadi kita akan bernegosiasi atau berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan kembali hak negara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Jumat (27/8/2021).

Berdasarkan rilis resmi Satgas BLBI, selanjutnya pihaknya telah merencanakan penyitaan aset eks BLBI atas 1.672 bidang tanah dengan luas total Β±15.288.175 m2. Lokasinya tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penguasaan aset fisik dengan pemasangan plang pengamanan dinilai sebagai salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Satgas BLBI.

"Langkah lainnya yaitu melalui pemblokiran, penyitaan, pelelangan, dan atau langkah hukum lainnya yang ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Hari ini sendiri pemerintah telah melakukan penyitaan terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2. Penyitaan dilakukan secara serentak di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Tangerang secara terpusat di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua.

Berikut 49 bidang tanah yang telah disita hari ini terkait skandal BLBI:

1. 44 bidang tanah seluas 251.992 m2 di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang.
2.Tanah seluas 3.295 m2 Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
3. Tanah seluas 15.785 m2 dan 15.708 m2 di Jalan Bukit Raya Km. 10, Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT/RW 04/09, Sail-Bukit Raya.
4. 2 bidang tanah total seluas 5.004.420 m2 di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat seluas 2.013.060 m2 dan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat seluas 2.991.360 m2.

(aid/zlf)

Hide Ads