Gedung Kementerian Mau Disewakan Demi Pindah Ibu Kota Baru!

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 03 Sep 2021 11:50 WIB
Foto: Zaki Alfarabi/Infografis
Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI dari partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin menyoroti adanya kabar aset negara akan disewakan. Hal itu terkait dengan rencana pindah Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur (Kaltim).

"Salah satu output kegiatan pada program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko tahun 2022 yaitu terkait pemanfaatan aset sebagai dampak pembangunan IKN baru. Mohon dijelaskan kepada kami aset apa saja yang dimaksud," kata Puteri dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Kamis (2/9/2021) kemarin.

Menjawab itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan saat ini memang sedang dilakukan pemetaan aset apa saja yang bisa menghasilkan uang. Ini bertujuan untuk tambahan biaya rencana pemindahan ibu kota baru.

"Saat ini memang baru dilakukan pemetaan terhadap aset mana yang dapat dimonetisasi guna pembiayaan IKN yang baru," ujarnya.

Menurutnya, untuk mencari tambahan anggaran melalui aset yang dimiliki pemerintah seperti kementerian bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, melalui pemanfaatan dan kedua melalui pemindahtanganan.

"Namun semua tergantung sikon (situasi dan kondisi) instansi mana yang lebih dulu akan pindah ke IKN baru, sehingga nanti kita bisa memiliki rencana terhadap monetisasi," tuturnya.

DJKN juga telah melakukan diskusi dengan para pelaku pasar untuk melihat minat aset negara yang akan disewakan tersebut. Ini juga sekaligus untuk memastikan agar skema pencarian dana melalui aset negara ini tidak seakan merampas dari pemakainya.

"Kita ingin memastikan bahwa ketika itu dilakukan, kita tidak dianggap melakukan pemindahtanganan atau pemanfaatan seolah-olah itu sita aset. Ini sikonnya akan kita perhatikan," tegasnya.




(aid/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork