Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melakukan penyerahan sebanyak 124.120 sertifikat tanah. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan hari Agraria dan Tata Ruang 2021.
Jokowi menerangkan, 124.120 sertifikat tanah itu merupakan hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Sebagian di antaranya merupakan hasil penyelesaian sengketa tanah.
"5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang jadi prioritas di tahun 2021," ucapnya dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (22/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengatakan, penyerahan sertifikat hari ini terasa istimewa karena sertifikat tersebut merupakan tambahan tanah baru untuk rakyat. Tanah tersebut benar-benar berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan.
"Ini merupakan hasil perjuangan bersama, perjuangan bapak ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja juga dari pemerintah," ucapnya.
Jokowi melanjutkan, selain menyerahkan sertifikat tanah, dirinya juga meminta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk juga membantu menyalurkan bantuan berupa modal, bibit, pupuk dan pelatihan. Tujuannya agar tanah yang diserahkan benar-benar bisa dimanfaatkan oleh penerima.
"Dan kepada bapak ibu penerima sertifikat saya minta agar sertifikatnya dijaga baik-baik. Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Harus betul-betul dijaga. Itu saja," tegasnya.
(das/zlf)