Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bakal menghibahkan beberapa venue (tempat) olahraga PON XX kepada pemerintah daerah (Pemda) Papua.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan mengatakan hingga saat ini setidaknya ada delapan tempat senilai Rp 1,3 triliun yang bakal dihibahkan. Surat Keputusan (SK) hibah pun akan keluar dalam waktu dekat.
"Yang dihibahkan sementara ada delapan, kurang lebih Rp 1,3 triliun. Ada akuatik, Istora, kriket, dan lain-lain. Ini yang akan kita serahkan dan sudah diproses. Sebentar (lagi) keluar SK hibahnya," kata Encep dalam bincang bareng DJKN, Jumat (8/10/2021).
Tidak menutup kemungkinan DJKN akan menambah barang lainnya yang dihibahkan. Hal ini dilakukan agar pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terus berlangsung dan tidak terbengkalai karena Pemda akan lebih mudah mengurus dan mengatur sarana tersebut mengingat fisiknya ada di wilayah yang sama.
"Kami adakan penghibahan kepada pemda supaya bisa memelihara, fasilitas menjadi lebih lengkap, kepentingan umum menjadi terlayani, dan mendukung perekonomian. Kita harap bisa terjaga dengan baik oleh pemda setempat karena itu untuk dihibahkan," tuturnya.
Saat ini, delapan sarana yang bakal dihibahkan adalah area aquatik, Istora Papua Bangkit, arena cricket dan arena hockey, kawasan Kampung Harapan, Kawasan Doyo Baru, Area sepatu roda panahan dan dayung, sistem drainase kawasan Jayapura, dan sanitasi.
Pembangunan Istora Papua Bangkit menelan biaya Rp 284,9 miliar, arena dayung Rp 18 miliar, penataan kawasan venue Rp 219,1 miliar, sistem drainase dan fasilitas sanitasi Rp 11,2 miliar, dan dukungan transportasi 250 bus senilai Rp 107,1 miliar.
"Nanti kita serahkan dalam bentuk hibah, bagus untuk menambah aset BMD (barang milik daerah) dan menjadi kelanjutan pengelolaan. Pemda setempat akan mampu mengurus," ucap Encep.
Simak Video "Prokes Ketat di Gelaran PON Papua, Begini Aturannya"
[Gambas:Video 20detik]
(aid/ara)