Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyebut banyak kasus pertanahan yang berasal dari warisan masa lalu. Termasuk di dalamnya adalah mafia tanah yang di masa lalu bisa beraksi secara leluasa.
"Banyak sekali kasus (pertanahan) ini adalah kasus yang sudah lama, legacy masa lalu yang baru sekarang kita buka dan kita perangi," katanya dalam konferensi pers Senin (18/10/2021).
Dia mengakui bahwa masih banyak kasus pertanahan yang belum bisa diselesaikan oleh pemerintah. Dijelaskannya, jika kasus pertanahan sudah sampai kepada sengketa, konflik, apalagi terlibat mafia tanah itu menjadi lebih rumit penyelesaiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun mungkin di antara yang menjadi korban merasa 'kok begitu aja nggak selesai' gitu ya, tapi lebih rumit, karena apa? Apalagi sudah masuk lewat pengadilan, pengadilan ada tata usaha, ada perdata, ada pidana, begitu ya, kemudian kalau yang kasus sudah bertahun-tahun," paparnya.
Pihaknya pun berupaya untuk memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan. Oleh karena itu, dia mengancam mafia tanah yang dulu bisa bergerak leluasa kini tidak bisa lagi seenaknya.
"Saya juga ingin mengingatkan kepada para mafia tanah jangan coba-coba lagi. Kalau di masa lalu kalian bisa melakukan secara leluasa, sekarang tidak bisa lagi, kita akan monitor, kita akan melakukan berbagai upaya," ujar Sofyan Djalil.
Lanjut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat serius dalam membasmi mafia tanah. Kementerian ATR/BPN sebagai pembantunya, dan seluruh aparat penegak hukum memastikan serius dalam mengatasi masalah mafia tanah.
"Tujuan akhirnya adalah supaya kepastian hukum dalam bidang tanah sehingga investor yakin melakukan investasi di Indonesia, sehingga orang yang punya hak bisa tidur nyenyak tidak khawatir bahwa tanahnya nanti diserobot oleh mafia dengan berbagai praktik-praktiknya," tambahnya.