Terlibat Mafia Tanah, 125 PNS BPN Dimutasi-Dipecat

Terlibat Mafia Tanah, 125 PNS BPN Dimutasi-Dipecat

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 24 Nov 2021 16:05 WIB
mafia tanah
Foto: Andhika Akbarayansyah/Tim Infografis
Jakarta -

Mafia tanah tak ada habis-habisnya. Terbaru, mafia tanah merampas 6 aset ibunda Nirina Zubir. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat, mafia tanah itu juga melibatkan pegawai ATR/BPN. Dalam data ATR/BPN, ada 125 pegawai yang terlibat mafia tanah.

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan, pihaknya mengambil langkah tegas berupa teguran hingga pemecatan.

"Kalau yang data terakhir itu 125, dan ini sudah ada macam-macam sanksinya baik yang ada pemecatan, ada yang ditegur, ada yang dimutasi dan seterusnya," katanya dalam acara bertajuk Mengungkap Kiprah Mafia Tanah, Rabu (24/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, jumlah itu relatif kecil. Sebab, di Kementerian ATR/BPN ada 18 ribu PNS dan 19 ribu pegawai honorer.

Namun, persoalan mafia tanah tetap saja merusak citra Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

"Tapi sekali lagi mohon dipahami ya, itu 125 dari 18 ribu ASN, 19 ribu honorer, sebenarnya kalau dari persentase sangat kecil.Cuma memang kita, ibaratnya rusak susu sebelanga gara-gara beginian. Ini yang tidak bisa jadi alasan untuk kita beres-beres, sedang dilakukan ke arah situ," sambungnya.

Simak juga Video: Polisi Tangkap Notaris Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Alhamdulillah

[Gambas:Video 20detik]



(acd/fdl)

Hide Ads