Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan, pihaknya mengambil langkah tegas berupa teguran hingga pemecatan.
"Kalau yang data terakhir itu 125, dan ini sudah ada macam-macam sanksinya baik yang ada pemecatan, ada yang ditegur, ada yang dimutasi dan seterusnya," katanya dalam acara bertajuk Mengungkap Kiprah Mafia Tanah, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, jumlah itu relatif kecil. Sebab, di Kementerian ATR/BPN ada 18 ribu PNS dan 19 ribu pegawai honorer.
Namun, persoalan mafia tanah tetap saja merusak citra Kementerian ATR/BPN.
"Tapi sekali lagi mohon dipahami ya, itu 125 dari 18 ribu ASN, 19 ribu honorer, sebenarnya kalau dari persentase sangat kecil.Cuma memang kita, ibaratnya rusak susu sebelanga gara-gara beginian. Ini yang tidak bisa jadi alasan untuk kita beres-beres, sedang dilakukan ke arah situ," sambungnya.
Simak juga Video: Polisi Tangkap Notaris Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Alhamdulillah
(acd/fdl)