Pembiayaan properti syariah kian tumbuh positif. Ketua Umum Asosiasi Developer Properti Syariah (ADPS) M Arief Gunawan mengatakan, properti syariah justru tidak terdampak krisis ekonomi.
Properti syariah tumbuh eksponensial selama pandemi COVID-19. Menurutnya, properti syariah merupakan solusi yang ril bagi masyarakat di Indonesia yang ingin memiliki rumah (non fix income, unbankable) tanpa Bank.
Hal itu disampaikan dalam lokakarya bertajuk Pengarusutamaan Hunian Madani dan Berkelanjutan di Indonesia yang diselenggarakan oleh The HUD Institute. Properti syariah ini pun makin banyak diminati terlihat dari jumlah unit properti yang dibangun dan lokasi pengembangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai Tahun 2021 kami sudah menyediakan sebanyak 45.000 unit rumah dari 1.054 lokasi Proyek Properti Syariah," ujar Arief dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Sederet Jurus Biar Milenial Bisa Punya Rumah |
Dia juga mengatakan, proyek properti syariah tersebut dapat menyerap banyak tenaga kerja.
"Bisa menyerap lebih dari 5.000 Tenaga Kerja langsung dan 16.000 freelancer," sambungnya.
Dia mengklaim terjadi perputaran uang per bulan di Properti Syariah ke bisnis lain saat ini lebih dari Rp 100 miliar per bulan. ADPS menghitung total estimasi market size properti syariah dari 2013 sampai 2021 adalah Rp 20 triliun.
"Target kami sampai 2025 Properti Syariah non bank akan membuat 1 juta unit, dengan market size sampai Rp 400 triliun dengan target tenaga kerja di Properti Syariah di atas 100.000 tenaga kerja langsung dan lebih dari 350.000 tenaga kerja tidak langsung," paparnya.
Adiwarman Azwar Karim, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, salah satu kunci berkembangnya pembiayaan properti syariah di Indonesia adalah dengan menciptakan ekosistem pembiayaan syariah yang inklusif sehingga bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat .
"Pembiayaan syariah hanya akan berhasil jika memberikan kenyamanan, memberikan manfaat dan harus dimulai dari sekarang. Kita tidak perlu menunggu memiliki semuanya dulu. Tetapi buat ekosistemnya. Dan semuanya perlu digitalisasi. Jika dalam perjalanan menjumpai tantangan, maka bersama-sama kita bareng cari jalan keluar. Syaratnya jangan ada salah satu pihak yang merasa paling penting atau berkuasa," papar pakar pembiayaan syariah itu.
Dalam mendukung terciptanya ekosistem pembiayaan syariah, MUI lanjut Adiwarman sudah mengeluarkan banyak fatwa. Untuk pembiayaan perumahan misalnya sudah ada fatwa untuk proses sekuritisasi sehingga likuiditas lembaga pembiayaan syariah bisa terpenuhi. Demikian juga dengan keberadaan BP Tapera, DSN MUI mendorong adanya produk syariah.
Sementara itu, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menambahkan, dari sisi penyediaan, perumahan subsidi berbasis syariah menjadi salah satu model dalam program sejuta rumah.
"Ini bisa menjadi arah dan strategi penyediaan perumahan formal bagi MBR di Indonesia ke depan. Inovasi-inovasi yang dicetuskan dalam lokakarya ini bisa membantu pemerintah merumuskan kebijakan terhadap pembangunan perumahan berbasis syariah," pungkasnya.
(zlf/zlf)