Berburu Rumah di Bawah Rp 200 Juta di Bogor, Dekat Kampus IPB

d'House Hunter

Berburu Rumah di Bawah Rp 200 Juta di Bogor, Dekat Kampus IPB

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Minggu, 16 Jan 2022 08:15 WIB
dHouse Hunter Dramaga
Foto: d'House Hunter Dramaga/Sylke Febrina-detikcom)
Jakarta -

Kawasan Dramaga, Bogor saat ini sudah menjadi tempat yang padat penduduk. Hal ini karena dekat dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Selain rumah komersil yang harganya sudah di atas Rp 200 juta, di Dramaga juga ada rumah subsidi yang harganya di bawah Rp 150 juta.

Tim d'House Hunter detikcom mendatangi wilayah tersebut, salah satunya menemukan Perumahan Samesta Dramaga. Perumahan ini menyediakan rumah subsidi dengan harga mulai dari Rp 145 juta untuk tipe 21/60. Lalu ada juga tipe 28/60 dan 36/60 yang dibanderol dengan harga Rp 168 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun rumah subsidi, Marketing Samesta Dramaga, Nuke menjelaskan Samesta Dramaga ini memiliki banyak fasilitas misalnya waterboom dan banyak ruko-ruko yang bisa dimanfaatkan untuk bisnis, klinik sampai dekat dengan kantor polisi. Samesta Dramaga ini juga dekat dengan pasar Ciampea dan pasar Leuwiliang.

Nuke menjelaskan, meskipun berada di daerah Kabupaten Bogor dan menuju Ciampea - Leuwiliang dia memastikan jika perumahan sudah tersedia jaringan internet.

ADVERTISEMENT

"Untuk pembeli rumah di sini internet Indihome sudah masuk, jadi aman untuk yang work from home (WFH) dan school from home (SFH)," ujar dia.

Nuke menjelaskan untuk uang muka adalah 5% dengan syarat calon pembeli belum memiliki rumah.

"Syarat untuk rumah subsidi itu belum boleh punya rumah dan gaji tidak boleh lebih dari Rp 6 juta. "Kalau join income itu nggak boleh lebih dari 8 juta," jelas dia.

Nuke mengungkapkan untuk rumah subsidi ini memang cocok untuk generasi milenial atau keluarga-keluarga baru yang belum memiliki anak.

Jika jumlah penghuni sudah bertambah, maka pemilik rumah bisa membangun sisa tanah yang ada di bagian belakang.

Meskipun ada syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik. Yaitu dilarang mengubah tampak depan rumah dan rumah juga harus ditempati.




(kil/zlf)

Hide Ads