Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), bahkan rela rapat hingga dini hari. Semua itu demi memuluskan rencana pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut rencana pemerintah sendiri proses awal pemindahan IKN akan dilakukan pada semester I-2024. PNS dari beberapa kementerian bakal ikut serta pindah kantor ke ibu kota baru.
Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando Wangai dalam sebuah diskusi publik yang digelar Selasa (22/12/2021) mengungkapkan ada tiga kementerian yang akan pertama kali dipindahkan ke ibu kota baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, hingga Kementerian Pertahanan yang bakal duluan pindah ke ibu kota baru. Waktunya akan mengikuti perpindahan kantor Presiden-Wakil Presiden yang kemungkinan bakal dilakukan sebelum 2024.
"Misalnya untuk tahap paling awal ini jika kantor Presiden maupun Wakil Presiden ini pindah sebelum 2024 maka tentu beberapa kementerian, baik misalnya Kementerian Dalam Negeri, kemudian Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan. Minimal strategic public office yang akan pindah ke IKN ini," ujar Velix.
Kemudian, pemerintah juga akan mulai melakukan pemindahan secara bertahap pada kementerian dan lembaga lainnya.
Setelah 3 kementerian tadi, akan ada beberapa kementerian yang dipindahkan pada tahap pertama, tepatnya mulai tahun 2024. Kemudian sisanya akan melakukan perpindahan di tahap kedua yang bakal dilakukan dari 2024 hingga 2029.
Lihat video 'Dies Natalis Unpar, Jokowi Pamer Tampilan Istana Ibu Kota Baru':
Lanjut halaman berikutnya soal ibu kota baru.