UU Ibu Kota Baru Dikebut, Kantor Prabowo hingga Retno Marsudi Pindah Duluan

UU Ibu Kota Baru Dikebut, Kantor Prabowo hingga Retno Marsudi Pindah Duluan

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 18 Jan 2022 11:56 WIB
Istana Negara di Ibu Kota Baru
Ibu Kota Baru/Foto: Dok. Instagram Nyoman Nuarta

Velix tak merinci kementerian apa saja yang berada di tahap satu maupun tahap dua. Yang jelas pertimbangannya adalah kementerian dan lembaga yang pindah duluan harus memiliki kebutuhan dukungan kebijakan pemerintah pusat.

Khusus untuk Kementerian Keuangan menurutnya akan dipindahkan secara bertahap. Sebab Kementerian Keuangan memiliki peran, fungsi dan SDM yang begitu besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ratusan ribu SDM yang tersebar baik di Jakarta dengan berbagai Ditjen dan juga jajaran di berbagai daerah, sehingga tentu dalam pengaturan Kemenkeu juga diatur secara bertahap dalam konteks strategi perpindahan ASN," tutup Velix.

Pemerintah sebelumnya sudah mengungkapkan bahwa 2.350 orang yang terdiri dari sebagian PNS mulai akan hijrah lebih dulu ke Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru.


(das/fdl)

Hide Ads