Proyek Apartemen 45 Antasari bakal jalan lagi. Pengembang apartemen itu, PT Prospek Duta Sukses (PDS) punya investor baru untuk melanjutkan proyek. Tapi, pembeli apartemen justru tak yakin proyek itu bakal jalan lagi.
Adapun PT. Indonesian Paradise Property Tbk (kode saham INPP) bakal jadi investor baru PDS untuk melanjutkan proyek Antasari 45. Masuknya INPP sendiri adalah hasil proposal Perjanjian Perdamaian PKPU yang mayoritas disetujui pembeli apartemen.
Keraguan proyek ini lanjut terus disampaikan oleh pembeli apartemen yang menolak Perjanjian Perdamaian. Totalnya ada 210 orang dari hampir 500-an orang lebih yang mendaftarkan diri saat proses PKPU berjalan. Karena kebanyakan yang setuju, Perjanjian Perdamaian itu pun berlaku.
Salah satunya Erick Herlambang, dia mengaku sederet kejanggalan terjadi dengan masuknya INPP ke PDS. Dia dan 210 orang lainnya tidak percaya dengan investor tersebut.
"Kami ini ragu dengan INPP, masuknya mereka ini meragukan, kami cenderung udah nggak percaya mereka bisa lanjutkan apartemen," ungkap Erick ditemui di Pacific Place, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2022).
Dia mengatakan sudah diminta kembali membayar Apartemen 45 Antasari semenjak proposal Perjanjian Perdamaian berlaku. Namun, mereka menolak karena kejanggalan yang terjadi pada investasi dari INPP.
"Kami sudah dikirimi surat untuk lanjut bayar lagi, katanya sesuai dengan hasil Perjanjian Perdamaian. Dia masuk ke sini aja nggak masuk akal, kok kita juga disuruh lunasi," kata Erick.