Ibu Kota Pindah ke Nusantara, Gedung Pemerintahan di Jakarta Disewakan

Terpopuler Sepekan

Ibu Kota Pindah ke Nusantara, Gedung Pemerintahan di Jakarta Disewakan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 22 Jan 2022 15:15 WIB
Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal-I 2018 tumbuh 5,2%. Pertumbuhan itu didukung dengan capaian penerimaan pajak maupun nonpajak.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia kini pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur. Hal ini karena Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (RUU) IKN sudah disetujui dan kini telah menjadi Undang-undang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dibutuhkan pemanfaatan aset agar tak mubazir. Dia menyampaikan komplek yang ada di Jakarta ini dan dikonsolidasi dari berbagai bangunan yang ada di ibu kota sekarang yaitu Jakarta.

Menurut dia hal ini akan jadi proses kritikal yang nanti akan diterjemahkan dalam rencana induk pembangunan IKN yang lebih detail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan pernah mengatakan bahwa untuk mendanai proyek pembangunan IKN yang berasal dari APBN, pemerintah akan menggunakan uang dari aset negara. Terutama aset-aset yang berada di Jakarta.

Aset negara di Jakarta yang terdiri dari gedung-gedung kementerian dan lembaga (K/L), hingga istana negara rencananya disewakan untuk membiayai megaproyek IKN.

ADVERTISEMENT

"Aset yang di Jakarta itu kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu kota baru. Tidak selalu dijual, bisa juga kita kerja samakan dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun, nanti uangnya digunakan di sana," ujarnya.

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengusulkan agar Jakarta tetap jadi daerah khusus meski bukan lagi sebagai ibu kota. Pihaknya ingin Jakarta diberi perhatian khusus karena memiliki historis.

"Kami semua mengusulkan agar Jakarta tetap disebut daerah khusus, tapi tentu tidak ibu kota lagi karena Jakarta punya historis, infrastruktur cukup memadai, fasilitas cukup lengkap, sayang jika tidak diperhatikan Jakarta ini mau dijadikan apa," ujarnya.

Oleh karena itu, akan ada perubahan undang-undang tentang Jakarta yang akan dibicarakan oleh pemerintah dan DPR RI. "Jakarta harus jadi daerah khusus, nanti daerah khususnya apa disiapkan pemerintah," tandasnya.

Lihat Video: Diisukan Jadi Calon Pemimpin Nusantara, Ridwan Kamil: Belum Ada Komunikasi

[Gambas:Video 20detik]



(kil/ara)

Hide Ads