Pembangunan Ibu Kota Baru Tunggu Apa Lagi? Ini Kata Menteri PUPR

Pembangunan Ibu Kota Baru Tunggu Apa Lagi? Ini Kata Menteri PUPR

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 22 Jan 2022 16:15 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyusun proyek pembangunan 38 jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono/Foto: Dok. PUPR
Jakarta -

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) sudah disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pemerintah sudah memiliki rencana pembangunan di ibu kota baru dengan nama Nusantara.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan perencanaan awal sudah dilakukan. Pihaknya kini menunggu perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anggaran dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Tinggal menunggu perintah presiden dan penyediaan anggaran dari menteri keuangan. Sekarang ini belum ada anggaran untuk IKN, jadi belum bisa lakukan apa-apa, persiapan saja," ujar dia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki menyebutkan saat ini total keseluruhan lahan ada sekitar 256 hektare (ha). Namun untuk fokus pembangunan 2021-2024 adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), antara lain kantor presiden, kantor wapres, kantor pemerintahan DPR/MPR, jalan-jalan kawasan, dan jalan menuju IKN dari Balikpapan.

"Itu semua akan kita siapkan sampai dengan 2024, semua dengan APBN. Itu anggarannya disiapkan langsung oleh Kemenkeu, soal financing saya pasti ikuti yang disiapkan Kemenkeu," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Basuki memastikan pemerintah akan melibatkan penyedia jasa konstruksi yang ada di seluruh Indonesia.

Pindah ke ibu kota Nusantara bertahap. Cek halaman berikutnya.

Pindah Bertahap

Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan dilakukan secara bertahap.

Proses pembangunan ibu kota baru akan berlangsung sampai 2045. Untuk 2022-2024, fokus pembangunan ibu kota negara adalah desain pelaksanaan yang paling prioritas sehingga momentum itu bisa berjalan.

Dalam draf RUU IKN yang telah disahkan DPR RI, dijelaskan bahwa IKN Nusantara meliputi wilayah daratan seluas kurang lebih 256.142 hektare (Ha) dan wilayah perairan laut 68.189 Ha.

Kawasan itu akan dibagi menjadi dua, kawasan yang bakal jadi ibu kota baru seluas 56.180 ha dan kawasan pengembangan seluas 199.962 ha. Pusat pemerintahan termasuk dalam area ibu kota baru dengan luas 6.596 ha.


Hide Ads