Jokowi Bagi-bagi Sertifikat Tanah hingga SK Hutan Sosial di Tanah Batak

Jokowi Bagi-bagi Sertifikat Tanah hingga SK Hutan Sosial di Tanah Batak

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 03 Feb 2022 10:25 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan tujuh pelabuhan penyeberangan dan empat kapal motor penumpang (KMP) di Kawasan Dermaga Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Foto: Kemenparekraf
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengawali kunjungan kerja hari kedua ke Provinsi Sumatera Utara, dengan menyeberang dari Pelabuhan Ambarita, Kabupaten Samosir, menuju Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba.

Seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022), dengan menumpangi KMP Kaldera Toba, Jokowi dan rombongan lepas sauh sekitar pukul 08.00 WIB.

Dari Pelabuhan Ajibata, Jokowi akan melanjutkan perjalanan ke Bandara Sibisa, Kabupaten Toba, untuk kemudian lepas landas menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju helipad Kantor Bupati Humbang Hasundutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Kabupaten Humbang Hasundutan, Jokowi diagendakan untuk melakukan penanaman pohon di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja. Tak jauh dari lokasi penanaman pohon, Jokowi juga akan membagikan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Selepas acara, Jokowi akan kembali menuju helipad Kantor Bupati Humbang Hasundutan untuk kemudian lepas landas dengan helikopter menuju helipad Stadion Utama Sidikalang, Kabupaten Dairi. Kepala Negara kemudian akan menuju Lapangan Sudirman untuk menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat.

ADVERTISEMENT

Jokowi juga direncanakan untuk membagikan bantuan langsung tunai bagi para pedagang di Pasar Induk Sidikalang sebelum kemudian lepas landas menuju Pangkalan Udara Soewondo, Kota Medan, dengan menggunakan helikopter.

Turut menyertai Jokowi dalam kunjungan kerja kali ini yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Simak Video 'Pesan Jokowi Kala Bagi-bagi Lahan Hutan: Jangan Dipindahtangankan!':

[Gambas:Video 20detik]



(ang/ang)

Hide Ads