Industri Properti Bangkit Lagi, Ini Tanda-tandanya

Industri Properti Bangkit Lagi, Ini Tanda-tandanya

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 18 Feb 2022 12:27 WIB
Biaya yang Diperlukan saat Ajukan KPR
Foto: Prospek Industri Properti (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta -

Kebutuhan rumah tetap meningkat meski konon ekonomi tengah habis-habisan dihantam pandemi virus Corona yang sudah menjangkiti Indonesia sejak Maret 2020 silam.

Meningkatnya kebutuhan rumah setidaknya tercermin dari hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia yang mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer secara tahunan tumbuh meningkat pada triwulan IV 2021.

Dalam survey tersebut, tercatat Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV-2021 tumbuh sebesar 1,47% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan 1,41% (yoy) pada triwulan sebelumnya, maupun dibandingkan 1,43% (yoy) pada periode yang sama tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CEO PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) John Riady menyatakan, data BI tersebut sesuai dengan fakta di lapangan. Permintaan terhadap hunian khususnya hunian tapak memang terpantau mulai membaik seiring dengan meredanya dampak pandemi virus Corona yang menhantam RI sejak Maret 2020 silam.

Buktinya, salah satu proyek teranyar salah satu raksasa perumahan di tanah air ini langsung terserap habis saat diluncurkan. Proyek tersebut adalah Cendana Cove Verdant yang dibanderol dengan harga Rp 710 juta. Setidaknya, ada 250 unit yang langsung terjual saat hari peluncuran.

ADVERTISEMENT

"Proyek perdana LPKR tahun 2022 yaitu rumah tapak 2 lantai Cendana Cove Verdant diterima dengan baik oleh market terutama karena desain rumah yang simple yet modern dengan harga yang sangat terjangkau," tutr dia.

Bagaimana prospek pasar properti di 2022? Bersambung ke halaman selanjutnya.

Menurut penilaian analis Citigroup Securities Indonesia Felicia Asrinanda Bagus, kinerja penjualan properti akan terus meningkat di tahun 2022 yang meneruskan tren positif pada tahun 2021.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP REI, Royzani Sjachril sinyal positif kebangkitan ekonomi khususnya di sektor properti residensial atau perumahan bisa dicapai mengingat ada sejumlah kebijakan pemerintah yang mendukung arah peluang tersebut.

Ia membeberkan, terdapat beberapa kombinasi insentif pemerintah yang diterapkan untuk memerangi dampak negatif COVID-19 terhadap perekonomian.

Pertama adalah UU Cipta Kerja No. 11/2020 yang telah mulai berlaku untuk memangkas birokrasi perizinan, sehingga menciptakan lingkungan yang ramah bisnis.

Kedua adalah Kebijakan restrukturisasi utang sebagai countercyclical policy oleh OJK, yang membantu pelaku usaha menghadapi masalah keuangan akibat pandemi.

"Ketiga, penurunan suku bunga acuan (BI rate) ke rekor terendah dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi," kata Roy.

Lalu yang keempat adalah penerapan relaksasi PPN 100% untuk properti dengan harga kurang dari Rp 2 miliar rupiah dan 50% untuk properti dengan harga di bawah Rp 5 miliar.

Terakhir adalah relaksasi pembatasan COVID-19 karena tingkat infeksi COVID-19 yang rendah dan vaksinasi massal yang berhasil.

"Terbukti dari angka penjualan yang meningkat, kebijakan pemerintah di atas terbukti efektif dalam meningkatkan kepercayaan dan minat beli masyarakat," Roy menambahkan

Halaman 2 dari 2
(dna/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads