Satgas BLBI Bidik Aset di Bojong Koneng, Sentul City Buka Suara

Satgas BLBI Bidik Aset di Bojong Koneng, Sentul City Buka Suara

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 14 Mar 2022 11:36 WIB
Satgas Gakkum BLBI sita rumah milik obligor Ulung Bursa di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Kamis (17/2/2022).
Foto: Anggi Muliawati/detikcom
Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengiungkap tanah seluas lebih dari 300 hektar di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor sebagai aset kredit yang menjadi kekayaan negara yang diserahkan oleh obligor BLBI, Agus Anwar.

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Sentul City Tbk untuk mengetahui apakah terdapat aktivitas perusahaan di sekitar aset tersebut.

Sentul City membenarkan ada aktivitas perusahaan di sekitar lokasi yang disebut dalam surat Satgas BLBI Nomor S-149/KSB/2022 tanggal 25 Februari 2022, tapi belum mengetahui apakah aset yang dimaksud BLBI bagian dari Sentul City.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami sedang melaksanakan pematangan lahan yang didalamnya termasuk pemanfaatan, penataan dan penguasaan lahan atas aset-aset PT Sentul City Tbk (Perseroan) yang berlokasi di Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, berdasarkan SHGB yang kami miliki dan masih berlaku," kata Sentul City dikutip detikcom, Senin (14/3/2022).

Pihaknya tidak mengetahui secara detail terkait tanah yang dimaksud Satgas BLBI karena posisi tanah yang dimaksud oleh Satgas BLBI tidak diinformasikan secara detail kepada PT Sentul City.

ADVERTISEMENT

"Status kepemilikan tanah +300 hektar yang dimaksud Satgas BLBI kami tidak mengetahui, tetapi jika ada jelas bidang tanah yang diperkirakan overlapping (tumpang tindih) dengan tanah Perseroan, kami pastikan kami memiliki data dan alas hak yang jelas untuk dipertanggungjawabkan," jelasnya Sentul City.

Menjawab pertanyaan BEI untuk mengetahui
apakah aset tersebut diakui di laporan keuangan Sentul City, serta nilai aset dan persentase terhadap total aset perusahaan, Sentul City juga tidak mengetahuinya karena posisi tanah yang dimaksud oleh Satgas BLBI tidak mereka ketahui.

Perusahaan properti tersebut juga memastikan tidak mengenal sosok obligor Agus Anwar. Dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, Sentul City berusaha hadir memenuhi undangan Satgas BLBI.

"Perseroan berusaha hadir memenuhi undangan Satgas BLBI dalam berbagai kesempatan pembahasan terkait masalah tersebut diatas dan mendorong agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik," papar perusahaan.

Perusahaan menambahkan bahwa sampai saat ini tidak terdapat dampak atas permasalahan tersebut terhadap operasional dan kelangsungan usaha.

Lihat juga video 'Pesan Mahfud ke Obligor BLBI: Silahkan Bantah, Kami Kejar Terus!':

[Gambas:Video 20detik]



(toy/dna)

Hide Ads