Fenomena terjadi di tengah rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru. Sempat ramai dikabarkan tanah di sekitar kawasan IKN naik sampai 10 kali lipat.
Menurut Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, hal ini memang bisa saja terjadi dan wajar. Sebab pembangunan IKN akan memberikan efek besar ke kawasan di sekitarnya, sehingga mendorong permintaan pembelian tanah di kawasan tersebut.
"Misalnya spekulasi mungkin saja, kalau harga naik karena menganggap itu tanah dari desa jadi kota. Orang berani beli barang kali. Kalau harga naik itu karena permintaan meningkat ya wajar," ungkap Sofyan dalam konferensi pers yang diadakan di Shangri-La Hotel, Senin (21/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan menilai kenaikan harga tanah itu kemungkinan terjadi di luar kawasan IKN. Sebab untuk tanah di wilayah IKN sudah dibekukan, dalam artian tidak bisa diperjualbelikan ataupun dipindahtangankan.
"Pokoknya selama tidak berkaitan dengan ibu kota nggak ada masalah. Kalau daerah terkait IKN itu pasti dibekukan," ujar Sofyan.
Dia mengatakan nantinya, Badan Otorita IKN akan membentuk tim Satgas pertama untuk urusan pertanahan. Satgas akan melibatkan BPN, Kepolisian, sampai PPATK dalam rangka pengurusan tanah khusus di wilayah IKN.
Nantinya, lewat Satgas tersebut bila ada tanah masyarakat di wilayah IKN akan diurus oleh Satgas Pertanahan ini. Bila tanahnya belum mau digunakan untuk IKN pemerintah akan memberikan izin tanah itu bisa digunakan.
Hanya saja bila pemiliknya ingin menjual maka mekanismenya akan melalui Satgas Pertanahan IKN.
"Orang beli tanah akan dilihat, dipanggil dulu. Kalau orang secara legal butuh tanah mau dijual akan ada mekanismenya. Kalau tujuan spekulasi akan ada di clean and clear," papar Sofyan.
Secara aturannya sendiri Sofyan mengatakan, Badan Otorita IKN akan menjadi pembeli pertama untuk semua tanah masyarakat yang mau dijual di IKN.
"Seluruh tanah di wilayah IKN itu Otorita akan jadi pembeli pertama di undang-undangnya begitu. Kalau ada masyarakat mau beli akan ada otorita dulu, baru masyarakat," jelas Sofyan.
Sebelumnya, fenomena kenaikan harga tanah di sekitar wilayah IKN terjadi di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang wilayahnya berada sangat dekat dengan area ibu kota baru. Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Adi Kustaman.
Dia bilang sejak pengumuman perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur 2019 silam, harga tanah di Sepaku mulai menanjak. Sampai saat ini kenaikan harga tanah kira-kira sudah terpantau 5-10 kali lipat dibandingkan sebelum adanya pengumuman perpindahan ibu kota baru.
"Paska pengumuman di 2019, Agustus waktu itu, diumumkan Pak Jokowi sebagian Penajam dan Kukar Kaltim sebagai ibu kota negara, itu ya sudah mulai kenaikan. Langsung saat itu juga. Kenaikannya ini dari 5 sampai 10 kali lipat," kata Adi kepada detikcom, Selasa (18/1/2022).
Fakta itu tidak sembarang diungkapkan olehnya. Pasalnya menurut Adi, ada data transaksi dan dokumen pertanahan yang dilakukan oleh masyarakat di kecamatan. Belum lagi ada beberapa kabar-kabar tawaran tanah yang dia dengar dari masyarakat.
(hal/das)