Mafia Tanah Masih Gentayangan, Kini Beraksi di Surabaya

Mafia Tanah Masih Gentayangan, Kini Beraksi di Surabaya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 29 Mei 2022 16:15 WIB
Mafia Tanah
Foto: Mafia Tanah (Denny Pratama/detikcom)
Jakarta -

Dugaan kasus mafia tanah kembali terjadi. Kali ini, dugaan kasus mafia tanah terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Advokat Indonesia Cabang Surabaya, mengadukan kasus dugaan mafia tanah yang menimpa petani di daerahnya ke Komisi III DPR. Mereka meminta komisi bidang hukum ini memberikan perlindungan hukum kepada petani bernama Mulyadi Hadi lantaran tanah miliknya diserobot oleh istri salah satu konglomerat di Surabaya.

"Kami mohon Ketua DPR, Ketua MPR dan Komisi III DPR memberikan perlindungan hukum kepada klien kami karena presiden kita sedang gencar-gencarnya memberantas mafia tanah," kata perwakilan Pusbakum Surabaya Johanes Dipa Widjaya dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johanes menilai kasus mafia tanah ini sangat tampak dialami oleh Mulyadi. Sebab tanah miliknya yang telah mendapat pengakuan dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berkekuatan hukum tetap. Namun, tetap saja ada upaya penguasaan lahan secara paksa. Bahkan diduga melibatkan aparat penegak hukum.

"Klien kami diserang dan diusir dari tanahnya tersebut dengan cara melibatkan ratusan diduga preman," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Anehnya, sambung dia, saat tanah itu diduduki oknum preman justru terjadi pembiaran oleh aparat hukum. Lebih ironisnya, salah satu penasehat hukum Mulyadi diduga meninggal dunia akibat pukulan aksi premanisme itu.

Namun, saat dibawa ke rumah sakit penasehat hukum bernama Lim Tji Tjong didiagnosa terpapar COVID-19. Adapun kejadiannya terjadi pada 9 Juli 2021 silam.

"Kini klien kami malah dilaporkan atas dugaan pemalsuan sertifikat. Padahal putusan PTUN jelas mengakui keabsahan sertifikat yang dikuasai klient kami," ujarnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa prihatin dengan maraknya kasus mafia tanah di masyarakat. Menurutnya, banyak laporan yang masuk ke komisi bidang hukum ini, mayoritas mempersoalkan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum aparat.

"Laporan yang masuk ke Komisi III itu tertinggi (kasus mafia tanah) di Surabaya. Banyak kasus itu terjadi di mana rakyat sebagai pemilik tanah berhadapan dengan pengembang," kata Desmon.

Dia meminta Jaksa Agung bersama KPK untuk proaktif lagi memantau masus mafia tanah ini. Sebab kecenderungan selama ini, laporan yang masuk ke komisi yang dipimpinnya ini, kebanyakan mafia tanah ini bermain dengan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan notaris.

"Dan kecenderungannya memperdaya masyarakat yang posisinya lemah," jelasnya.

Oleh karena itu, Komisi III DPR ini dalam masa sidang ini, akan mengagendakan masalah mafia hukum bersama Jaksa Agung, Kapolri dan Pimpinan KPK. Ia ingin, pejabat-pejabat BPN ini diawasi lebih ketat sehingga ruang gerak mafia tanah ini benar-benar ditutup.

"Sumber masalah kan di BPN yang memberikan sertifikat kepada pengembang yang seolah-olah itu sertifikat benar. Ini kan banyak kasus di daerah karena duplikasi sertifikat," tambah dia.


Hide Ads