Unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) alias BTN Syariah saat ini fokus menjalankan bisnis di sektor perumahan untuk masyarakat. Karena itu kabar terkait rencana merger UUS BTN dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) ini disebut bisa mengganggu bisnis bank.
Ketua HIPMI Syariah Ibnu Riyanto menyebutkan, saat ini anak usaha syariah BTN berperan besar untuk membantu pemerintah di sektor perumahan. Salah satunya adalah dalam menyalurkan KPR FLPP atau subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Saat ini memang sebagian besar penjualan rumah masih membutuhkan perbankan untuk pembiayaan baik KPR maupun KPA. Karena itu jika UUS BTN ini digabungkan dengan BSI dikhawatirkan akan terjadi kendala. Hal ini karena BSI dinilai belum memiliki sistem yang kuat untuk bisnis KPR ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini BSI tidak fokus dalam hal pembiayaan perumahan, dikhawatirkan dengan penggabungan ini sektor perumahan tidak bergerak secara masif akibat belum siapnya BSI secara sistem dan program," ujarnya, Senin (6/6/2022).
Dia menyebut jika digabungkan antara BTN Syariah dan BSI maka siklus bisnis akan menjadi tak sehat. Misalnya, tak ada lagi kompetitor dalam lingkup perbankan syariah. Hal ini menurut Ibnu akan berakibat pada melambatnya business improvement baik dari sisi produk maupun kebijakan.
Ibnu mengungkapkan pemerintah juga harus melihat dari sisi nasabah atau calon nasabah yang nantinya tak lagi punya pilihan untuk produk perbankan syariah. Menurutnya kini BSI masih memiliki sederet pekerjaan rumah yang belum selesai. Misalnya meningkatkan kontribusi bank syariah ke ekonomi nasional dan meningkatkan produktivitas industri halal di Indonesia yang sekarang belum masuk lima besar.
Dia menambahkan sebagai pengembang perumahan, merasakan belum siapnya sistem BSI di sektor pembiayaan rumah. "Proses pengajuan pembiayaan yang sangat lama dan menghambat proses konsumen dalam mewujudkan rumah impian," jelas dia.
Kebutuhan rumah yang terus meningkat, khususnya di daerah tanpa disertai pertumbuhan Bank sebagai sistem pembayaran adalah bom waktu. Saat ini saja sudah banyak Masyarakat yang tertipu oknum developer syariah. Dari mulai bangunan mangkrak tak selesai dan uang konsumen dibawa kabur oleh Developer. Pemerintah harus bisa menjembatani persoalan ini dengan memperbanyak bank seperti BTN Syariah yang fokus pada sektor perumahan.
(kil/dna)