Warga RI 'Sekolahkan' 8 Juta Sertifikat Tanah

Warga RI 'Sekolahkan' 8 Juta Sertifikat Tanah

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 07 Jun 2022 18:00 WIB
1200 sertifikat tanah dibagikan di sukabumi
Foto: Syahdan Alamsyah
Jakarta -

Kementerian ATR/BPN mencatat ada 8 juta sertifikat tanah yang disekolahkan atau digadaikan oleh masyarakat. Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan angka itu hanya 10% dari total tanah yang sudah terdaftar di pemerintah.

Sebagai informasi, disekolahkan adalah istilah umum yang ada pada masyarakat Indonesia artinya digadaikan. Istilah ini biasanya digunakan untuk sertifikat tanah hingga kendaraan.

"Hari ini dalam catatan kami, yang baru menggunakan atau menyekolahkan sertifikat itu baru sekitar 8 juta sertifikat. Baru sekitar 10%," katanya dalam konferensi pers, Selasa (7/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun total bidang tanah yang telah terdaftar di Kementerian ATR/BPN sekitar 80 juta. Tanah yang terdaftar itu telah naik signifikan dari 2017 hingga 2022 ini.

"Sekarang ini tanah yang sudah terdaftar sudah sekitar 80 juta bidang. Itu kita mulai 2017 sudah terdaftar 46 juta. Jadi 2017 sampai sekarang bertambah 34 jutaan. Ini Bapak Presiden memerintahkan kami untuk mempercepat pendaftaran tanah," lanjut Sofyan.

ADVERTISEMENT

Sofyan berharap dari 80 juta tanah yang terdaftar bisa dimanfaatkan masyarakat dalam akses keuangan yang tepat. Ia juga berkomitmen ingin mendaftarkan semua tanah di Indonesia.

"Kalau ini semua sudah terdaftar sudah bersertifikat kami membuka bagi masyarakat yang selama ini tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal, menjadi punya akses," tutupnya.

Kementerian ATR/BPN sendiri saat ini memiliki empat layanan elektronik terkait pendaftaran tanah. Keempat layanan itu adalah Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Pengecekan Sertifikat Tanah, Layanan Zona Nilai Tanah (ZNT), dan Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

(zlf/zlf)

Hide Ads