Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus putar otak untuk memanfaatkan aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang disita milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Sebelumnya sudah tiga kali dilelang, tetapi selalu tidak ada peminat (TAP).
Sayangnya terkait langkah selanjutnya terhadap aset Tommy Soeharto, Direktur Hukum dan Humas DJKN Tri Wahyuningsih Retno Mulyani belum mau membeberkan.
"Terkait aset Tommy, terakhir kita melakukan lelang lagi tapi tidak ada peminat. Untuk tindak lanjutnya, mungkin pada kesempatan ini mohon maaf tidak dapat disampaikan karena kita mau melakukan kajian lagi dan rencananya seperti apa," kata wanita yang akrab disapa Ani itu dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (22/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, aset Tommy Soeharto sudah tiga kali dilelang tetapi selalu berstatus TAP. Empat aset yang dilelang dalam satu paket itu tidak laku-laku meski harga yang ditawarkan terus menurun.
Lelang ketiga aset Tommy Soeharto dilakukan pada 17 Juni 2022. Pemerintah sudah menurunkan nilai limit atau harga minimal barang jadi Rp 2,06 triliun, dari nilai lelang pertama yang sebesar Rp 2,425 triliun dan kedua Rp 2,15 triliun. Begitu juga dengan besaran uang jaminan yang ditetapkan jadi Rp 420 miliar, dari yang sebelumnya pada lelang pertama Rp 1 triliun dan lelang kedua Rp 430,2 miliar.
Sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan pihaknya masih akan melelang aset Tommy Soeharto.
"Tetap akan kita upayakan lelang aja," kata Rio saat ditemui di BNDCC, Nusa Dua, Bali, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Lagi! Aset Tommy Soeharto Tak Laku Dilelang |
Intinya, Satgas akan mengupayakan untuk harta dari Tommy Soeharto yang disita itu tetap dilelang. Apakah nanti empat aset akan dilelang secara terpisah agar nilai bisa turun, Rio belum bisa memastikan.
"Nggak apa-apa (4 kali lelang). Belum tentu nanti tergantung nilainya. Saya lagi nunggu tim teknis, mereka mau pecah-pecah atau nggak. Intinya kita upayakan dilelang," jelasnya.
Berikut aset Tommy Soeharto yang nggak laku-laku:
a. Sebidang Tanah SHGB No.3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
b. Sebidang Tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip.