Namun dia menuturkan sejak 2004 perusahaan secara penuh diambil alih oleh pemiliknya sekarang. Lely menyebut pihaknya pun memiliki bukti-bukti transaksi penjualan itu. Awalnya perusahaan itu bernama Asia Pacific Permai, kemudian setelah ada pergantian pemilik namanya diganti jadi Bogor Raya Development.
"Memang tadinya pemilik saham ini sebelum pindah kepada Golden Horse adalah Irawan Harjono dan Tjiandra. Tapi Saham itu sudah dijual 2004 kepada Golden Horse yang mana itu adalah asing dia di Labuan dan seorang warga asing bernama Frank," papar Lely dalam diskusi yang sama.
"Itu sudah dilakukan semua sesuai aturan. Ada modal yang masuk setoran transfer dari Golden Horse, saham itu dibayar ada buktinya," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa yang dilakukan Satgas BLBI menyita lahan milik BRD menurut Lely adalah hal yang sembrono. Menurutnya, semua aset yang berkaitan dengan keluarga Harjono bagaikan dijadikan rujukan sebagai jaminan utang.
Bahkan, belum tentu Iriawan Harjono saat memiliki BRD ikut terafiliasi dengan dua kakaknya Hendrawan dan Setiawan.
"Rujukan satgas tidak jelas, pokoknya yang di-framing mendekati obligor itu dianggap punya asosiasi. Padahal buktinya nggak ada. Ini sembrono kalau kata saya," papar Lely.
Simak Video "LP3HI dan Bareskrim Serahkan Bukti Gugatan di Kasus Korupsi E-KTP Setya Novanto"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)