Siasat Perang Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah

Terpopuler Sepekan

Siasat Perang Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 06 Agu 2022 14:45 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat melakukan wawancara khusus bersama tim Blak-blakan detikcom
Foto: Iswahyudi
Jakarta -

Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto menceritakan tugas pertamanya usai ditunjuk menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil. Kepada tim Blak-blakan, Hadi bilang yang harus dia lakukan adalah mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Selain itu Hadi juga harus melakukan penyelesaian sengketa konflik pertanahan.

Kemudian dia juga memiliki tugas untuk percepatan pengadaan tanah dan tata ruang di ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Dalam menjalankan tugasnya dia memiliki strategi yang biasa dia gunakan untuk perang. Kini strategi tersebut dia lakukan saat menjadi menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya coba kalkulasi apa yang harus saya lakukan supaya dalam waktu dekat saya sudah bisa melaksanakan. Biasa, kalau mantan tentara, itu biasanya strategi perang, itu yang digunakan," kata Hadi dalam wawancara khusus dengan tim Blak-blakan detikcom.

Selain tiga tugas utama di atas, Hadi juga harus berhadapan dengan mafia tanah yang menjamur di sektor pertanahan Indonesia. Bahkan, mafia tanah ini pun diakuinya tumbuh subur juga di internal kementerian.

ADVERTISEMENT

Hadi pun harus berhadapan dengan menjamurnya mafia tanah di sektor pertanahan di Indonesia. Dia menyatakan akan tegas menindak dan menumpas semua kroni mafia baik di tubuh kementerian maupun di luarnya. Sudah banyak modus mafia tanah yang diidentifikasi dan akan dieksekusi olehnya.

Mafia tanah menurutnya bakal bekerja sama dengan oknum di kantor pertanahan hingga ke pejabat desa untuk mengambil alih tanah tanpa sertifikat.

"Contohnya adalah ada tanah kosong. Tanah kosong itu kemudian ditanya, tanah ini ada punya siapa? 'Oh ini punya anu pak, ini masih belum bersertifikat'. Kemudian ada main dengan pejabat BPN, dan juga mengeluarkan warkahnya ini seperti ini, kemudian dia akan mengurus ke desa mengeluarkan PM1 dan sebagainya kemudian di situ bisa dimulai diakui oleh mafia tersebut," papar Hadi.

"Kemudian langsung masukan ke Pengadilan TUN. Nah itu bisa menjadi miliknya mafia tersebut," sambungnya.

Uniknya, kerja mafia tanah ini sangat senyap, bahkan sampai-sampai pemilik tanah tak tahu tanahnya sedang dialihkan ke orang lain.

"Nah yang punya belum tentu juga dia tahu bahwa tanah itu sedang dimiliki oleh orang lain," kata Hadi.

Yang jadi masalah, sejauh ini baru 74,8% saja bidang tanah yang sudah memiliki sertifikat. Sekitar 25,2% bidang tanah lainnya saat ini belum tersertifikat. Tanah-tanah yang belum tersertifikat ini menurut Hadi sangat rawan untuk dimainkan oleh mafia tanah. Tanah tanpa sertifikat bisa saja tiba-tiba direbut orang.

"Di seluruh Indonesia belum semua tersertifikat. Baru beberapa persen, 74,8% itu baru tersertifikat sisanya 25,2% belum. Yang belum ini kan ada kemungkinan dimainkan mafia tanah," kata Hadi.




(kil/eds)

Hide Ads