Satgas BLBI Kuasai Tanah Sjamsul Nursalim 41.605 M2 di Lampung

Satgas BLBI Kuasai Tanah Sjamsul Nursalim 41.605 M2 di Lampung

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 10 Agu 2022 10:43 WIB
Satgas BLBI Kuasai Tanah Sjamsul Nursalim 41.605 M2 di Lampung
Satgas BLBI Kuasai Tanah Sjamsul Nursalim 41.605 M2 di Lampung/Foto: Dok. Satgas BLBI
Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) menguasai aset eks Bank Dewa Rutji (BBKU)/Obligor Sjamsul Nursalim. Aset ini diambilalih dan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban Bank Dewa Rutji (BBKU)/Sjamsul Nursalim oleh BPPN.

"Aset ini telah menjadi kekayaan negara yang telah tercatat di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Laporan Keuangan Transaksi Khusus sejak 2009," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).

Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik melalui pemasangan plang, atas aset properti berupa tanah/bangunan seluas 41.605 m2 sesuai SHGB 56/Pj.U. Desa Panjang Utara, terletak di Desa/Kel Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI," lanjutnya.

Penguasaan fisik aset properti eks BLBI melalui pemasangan plang dilakukan Satgas BLBI, bersama Kanwil DJKN/KPKNL dan dengan pengamanan dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Polresta Bandarlampung, Polsek Panjang dan dihadiri oleh Camat Panjang/aparat setempat.

ADVERTISEMENT

"Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pokja Tanah/Bangunan Satgas BLBI Djanurindro, didampingi oleh Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Bagus Suropratomo, AKBP Richard, AKBP Nona Pricillia Ohei, serta Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, dan Kepala KPKNL Bandarlampung," kata Rionald.

Aset properti eks BLBI di atas, telah menjadi milik/kekayaan negara dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI. Atas aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di beberapa kota/kabupaten di Indonesia," ujarnya.

Lihat juga Video: Mahfud Md: Total Perolehan Satgas BLBI Senilai Rp 22 Triliun

[Gambas:Video 20detik]




(ara/ang)

Hide Ads