Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Sambo terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam sebelum dinonaktifkan terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Sebagai perwira tinggi Polri, Sambo seharusnya melaporkan harta kekayaannya ke KPK, tetapi hasilnya nihil. KPK menyebut bahwa dokumen laporan kekayaan Sambo belum lengkap.
"KPK telah menerima LHKPN atas nama yang bersangkutan (Ferdy Sambo) untuk tahun pelaporan 2021, namun ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi sehingga belum dapat dipublikasikan di situs e-lhkpn," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding kepada detikcom, ditulis Kamis (11/8/2022).
Meski harta kekayaannya tak bisa dilacak, Ferdy Sambo diketahui memiliki tiga rumah di Jakarta Selatan, salah satu di antaranya merupakan rumah dinas di Duren Tiga yang disebut jadi TKP penembakan Brigadir J.
Rumah dinas Sambo di Duren Tiga yang jadi TKP penembakan Brigadir J kemudian dipasang garis polisi untuk pengamanan dan olah TKP penembakan.
![]() |
Selanjutnya, Sambo memiliki rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Lokasi rumah pribadi Sambo dekat dengan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga. Rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling ini juga sempat didatangi sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap.
Terakhir, Ferdy Sambo juga diketahui memiliki rumah di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan. Rumah Sambo di Kemang digeledah Timsus Polri dan disebut berjalan lancar.
![]() |
Lihat Video: Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM di Kasus Brigadir J