Charles Jadi Raja, Pangeran William Dapat Warisan Properti Rp 17 Triliun

Zulfi Suhendra - detikFinance
Rabu, 14 Sep 2022 14:41 WIB
Foto: AP/John Sibley
Jakarta -

Usai naik takhta menggantikan Ratu Elizabeth III, Raja Charles III memberikan warisan berupa wilayah Duchy of Cornwall kepada Pangeran William.

Wilayah tersebut terdiri dari lahan dan properti seluas 140.000 acre atau setara 56 hektare. Kawasan yang terluas di barat daya Inggris.

Dilansir CNN, Rabu (14/4/2022), kawasan ini dibangun oleh Raja Edward III pada 1337 dan kini nilainya mencapai US$ 1,2 miliar, atau setara Rp 17,7 triliun (kurs: Rp 14.800/dolar AS) menurut perhitungan finansial tahun terakhir.

Pendapatan dari kawasan itu "digunakan untuk mendanai kegiatan publik, swasta dan amal," ujar Duke of Cornwall, kata situs webnya.

Sementara itu, Raja Charles III mendapatkan warisan dari Ratu Elizabeth II. Sejauh ini bagian terbesar dari kekayaan keluarga, Crown Estate senilai £16,5 miliar ($19 miliar), sekarang menjadi milik Raja Charles III.

Namun sejak 1760, raja menyerahkan semua keuntungan kepada pemerintah dengan imbalan separuh yang disebut sovereign grant.

Kawasan ini mencakup sebagian besar properti pusat kota London dan dasar laut di sekitar Inggris, Wales, dan Irlandia Utara.

Pada tahun keuangan terakhir, kawasan ini menghasilkan laba bersih hampir £ 313 juta ($ 361 juta). Dari situ, Departemen Keuangan Inggris membayar sovereign grant sebesar £ 86 juta ($ 100 juta). Itu setara dengan £1,29 ($1,50) per orang di Inggris Raya.



Simak Video "Wanita yang Cium Raja Charles III: Saya Sangat Senang"

(zul/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork