Dari Oknum BPN hingga Kades, Ini Mafia Tanah yang Diungkap Hadi Tjahjanto

Dari Oknum BPN hingga Kades, Ini Mafia Tanah yang Diungkap Hadi Tjahjanto

Adji G Rinepta - detikFinance
Minggu, 02 Okt 2022 11:45 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat melakukan wawancara khusus bersama tim Blak-blakan detikcom
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto/Foto Iswahyudi
Jakarta -

Keberadaan mafia tanah membuat masyarakat resah. Bagaimana tidak, mereka bisa merebut tanah yang bukan miliknya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut, ada lima oknum yang terlibat dalam mafia tanah. Ia menyebut dari oknum BPN sampai kepala desa.

"Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, karena Pak Camat ini adalah sebagai PPAT sementara, dan kepala desa," kata Hadi usai acara penyerahan sertifikat tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten 2022 di kompleks Kantor Gubernur DIY, dikutip dari detikJateng, Minggu (2/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun meminta masyarakat tak segan melawan mafia tanah. Bahkan, ia menyerukan agar mafia tanah ditangkap dan digebuk.

"Kalau ada mafia tanah masuk, tangkap. Ada mafia tanah, gebuk karena itu bukan tanah mereka," terang Hadi.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan pendaftaran tanah di Yogyakarta saat ini sudah mencapai sekitar 90%. Menurutkan, jika semua tanah terdaftar maka tidak ada mafia tanah.

"Jika seluruh tanah sudah terdaftar, tidak ada mafia tanah. Karena ketika ada mafia tanah akan bermain, itu terlihat miliknya Pak A, Pak B, tidak mungkin bisa diambil," kata Hadi

"Kedua, investor akan ramai datang ke DIY, karena ada kepastian hukum untuk melaksanakan investasi itu. Sudah tenang, tidak mungkin akan digugat," sambungnya.




(acd/zlf)

Hide Ads