Hadi Tjahjanto Bakal Hajar Mafia Tanah, Ini 3 Faktanya

Hadi Tjahjanto Bakal Hajar Mafia Tanah, Ini 3 Faktanya

Ilyas Fadhillah - detikFinance
Minggu, 16 Okt 2022 09:30 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat melakukan wawancara khusus bersama tim Blak-blakan detikcom
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto/Foto: Iswahyudi
Jakarta -

Sengketa lahan masih menjadi persoalan di Indonesia. Apalagi banyak mafia tanah memanfaatkan kondisi ini demi keuntungan pribadi.

Pemerintah pun terus berupaya memberantas mafia tanah. Bahkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut akan 'menggebuk' mafia tanah.

Berikut detikcom rangkumkan 3 fakta mafia tanah bakal 'dihajar' pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Hadi Sebut Tak Takut Meski Jenderal Lindungi Mafia Tanah

Menurut Hadi, disinyalir ada oknum jenderal yang memberi beking. Namun ia menyatakan tidak takut dan berkomitken memberantas mafia tanah.

ADVERTISEMENT

"Mafia di manapun akan saya gebuk, saya tidak takut. Walaupun ada yang bisiki, Pak itu ada jenderalnya di belakang. Tidak takut. Walaupun saya purnawirawan saya juga pernah menggunakan pangkat jenderal. saya akan hajar mereka," tegas Hadi dalam seminar virtual, Sabtu (15/10/2022).

Persoalan mafia tanah berasal dari oknum di sejumlah lembaga. Para mafia tanah kerap bermain pada tanah yang lagi sengketa.

"Dari Sabang Sampai Merauke, Miangas sampai Pulau Rote, tidak ada yang tidak bersengketa, dan potensi sengketa itu ada. Nah di irisan-irisan itulah bermain para mafia tanah," katanya dalam Seminar Nasional virtual, Sabtu (15/10/2022).

2. Hadi Ungkap 5 Oknum Mafia Tanah

Hadi membocorkan siapa saja mafia tanah yang dimaksud. Jumlahnya ada lima, bahkan ada yang berasal dari BPN.

"Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima. Pertama oknum BPN. Yang kedua adalah pengacara karena pengacara pasti mengikuti klien mereka," ungkapnya.

Ketiga, oknum notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga menjadi mafia tanah. Mafia tanah bermain hingga level kelurahan dan kecamatan.

"Ketiga adalah notaris PPAT. Yang keempat adalah Pak camat. Karena pak camat ini PPAT sementara. Pak camat yang bermain, oknum. Dan yang kelima adalah Pak lurah," imbuhnya.

3. ATR/BPN Sediakan Hotline Aduan Mafia Tanah

Nah, bagi masyarakat yang ingin melapor kasus mafia tanah, Kementerian ATR/BPN sudah menyediakan nomor aduan. Adapun hotline pengaduan mafia tanah adalah 081110680000.

"Selain memiliki aplikasi LAPOR bekerja sama dengan MenPAN-RB, pada kesempatan ini saya juga meluncurkan hotline kontak pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di 081110680000," kata Hadi, Rabu (27/7/2022) lalu.



Simak Video "Video: Kasus Mafia Tanah Jerat Mbah Tupon di Bantul Naik Penyidikan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads