Pedagang Pasar Tradisional Bisa Punya Rumah, Begini Caranya

Pedagang Pasar Tradisional Bisa Punya Rumah, Begini Caranya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 20 Okt 2022 17:11 WIB
KPR
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban

Haru mengharapkan IKAPPI dan Bank BTN ke depan dapat meningkatkan kolaborasi penyediaan perumahan bagi pedagang pasar, sehingga melalui upaya ini dapat meningkatkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Rumah merupakan kebutuhan mendasar yang merupakan permulaan dari pengembangan karakter. Dengan rumah yang dimiliki akan menjadi permulaan dalam membina keluarga yang bahagia serta menjadi tempat melihat tumbuh kembangnya anak-anak yang kelak dapat menjadi generasi penerus bangsa," kata Haru.

Sementara itu Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri mengungkapkan, sebagian besar para pedagang pasar tradisional di Indonesia yang berjumlah sekitar 17 juta orang belum memiliki rumah sendiri. Untuk itu, kolaborasi IKAPPI dengan Bank BTN ini diharapkan bisa mempermudah akses pedagang pasar tradisional memiliki hunian yang layak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat mendukung program dari Bank BTN dan Kementerian PUPR yang bagus ini agar para pedagang pasar di seluruh Indonesia bisa sejahtera dan memiliki rumah sendiri. Karena saat ini masih banyak yang kontrak rumah untuk menjadi tempat tinggal," jelasnya.

Menurut Mansuri, daripada para pedagang pasar membayar kontrak rumah, lebih baik uang tersebut digunakan untuk mencicil rumah yang akan menjadi miliknya sendiri. "Kami bersama Bank BTN akan melakukan sosialisasi ke pasar-pasar di daerah-daerah agar para pedagang bisa memanfaatkan fasilitas KPR Subsidi ini," tambah dia.

ADVERTISEMENT


(kil/dna)

Hide Ads