Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas BLBI) memastikan akan melelang ulang aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang telah disita negara. Itu berarti lelang keempat kalinya setelah tiga kali dilelang selalu tidak ada peminat (TAP).
"Asetnya Tommy Soeharto ya masih kita lihat, nanti mau kita lelang lagi," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban yang juga sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
Sayangnya jadwal pelaksanaan lelang aset Tommy Soeharto yang keempat kalinya belum ditetapkan. Rionald menyebut tim penilai masih melakukan penilaian ulang terhadap aset tersebut, termasuk pertimbangan untuk melelang aset secara terpisah dari sebelumnya digabung berupa empat aset sekaligus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita lihat (apakah dipecah atau digabung) tapi kita nilai lagi, kita akan nilai lagi karena kan udah beberapa kali tidak ada peminat. Jadi nanti akan kita nilai ulang. Nanti kita lihat dari staf saya, (aset) itu mau dipisah atau tidak, tapi kan peruntukannya juga sangat menentukan," tuturnya.
Sebagai informasi, aset Tommy Soeharto melalui TPN disita dan dilelang untuk memenuhi kewajiban yang masih berutang kepada negara sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 atau Rp 2,61 triliun. Penagihan kewajiban berasal dari kredit beberapa bank.
Sebelumnya lelang terakhir aset Tommy Soeharto dilakukan pada 17 Juni 2022. Pemerintah sudah menurunkan nilai limit atau harga minimal barang jadi Rp 2,06 triliun, dari nilai lelang pertama yang sebesar Rp 2,425 triliun dan kedua Rp 2,15 triliun. Begitu juga dengan besaran uang jaminan yang ditetapkan jadi Rp 420 miliar, dari yang sebelumnya pada lelang pertama Rp 1 triliun dan lelang kedua Rp 430,2 miliar.
Berikut aset Tommy Soeharto yang nggak laku-laku dilelang:
a. Sebidang Tanah SHGB No.3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
b. Sebidang Tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip
(aid/zlf)