Harap Rp 1,56 T Segera Cair, Perumnas Mau Bangun Rumah Susun & Tapak

ADVERTISEMENT

Harap Rp 1,56 T Segera Cair, Perumnas Mau Bangun Rumah Susun & Tapak

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 15 Nov 2022 17:09 WIB
Rusun Perumnas di Medan
Ilustrasi rusun Perumnas/Foto: Muhammad Idris
Jakarta -

Perum Perumnas akan mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1,568 triliun. Dana tersebut nantinya akan difokuskan untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Direktur Utama PT Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro memaparkan pemetaan dari penggunaan PMN tersebut untuk ke depannya, yang terbagi menjadi dua yaitu untuk rumah tapak dan rumah susun.

"Untuk rumah susun nanti akan menggunakan dana PMN ini untuk high risk Pak, kurang lebih Rp 443 miliar, kemudian rumah tapak Rp 1,13 triliun lebih. Ini yang akan kami alokasikan untuk pembangunan dan penyelesaian persediaan rumah tapak," kata Budi, dikutip melalui kanal Youtube Komisi VI DPR RI, Selasa (15/11/2022).

Adapun secara unit, lanjut Budi, total yang bisa kami bangun adalah 13.545 unit, di mana 2.678 untuk hunian rumah Susun dan 10.867 adalah untuk hunian rumah tapak.

"Dan ini tersebar di beberapa lokasi. Memang tidak bisa menjangkau seluruh kawasan pengembangan yang sedang kami lakukan, tapi kami mencoba menyelesaikan pada lokasi-lokasi yang masih mempunyai persediaan cukup banyak dan Animo terhadap kepemilikan rumah melalui Perumnas ini cukup besar," jelasnya.

Berangkat dari hal itulah, Budi mengatakan, Perumnas memilih sebanyak 27 lokasi untuk rumah tapak dan 4 untuk rumah susun. Lokasi rumah tapak tersebar di seluruh Indonesia, didominasi Provinsi Jawa Barat, lalu di Sumatera, dan ada juga di Kalimantan Selatan dan Sulawesi.

Sementara untuk lokasi keempat rumah susunnya, yang pertama ada di Medan, dan sisanya ada di Jabodetabek, yaitu TOD Pondok China di Depok, TOD Rawabuntu di Tangerang Selatan, dan TOD Tanjung Barat di Jakarta.

Di sisi lain, Budi melaporkan dana sebesar Rp 1,568 triliun tersebut hingga saat ini belum Perumnas terima dan masih dalam tahap proses

"Hari ini ada harmonisasi, harmonisasi untuk PP atas PMN yang Rencananya akan kami terima. Jadi memang PMN Tahun 2022 ini sebesar Rp 1,568 triliun sampai hari ini belum kami terima. Masih berproses dan hari ini adalah proses harmonisasi antara Departemen Keuangan, Kumham, dan kami, sebagai calon penerima," ungkapnya.

(hns/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT