Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melaporkan target pelaksanaan reforma agraria ke Komisi II DPR. Target pelaksanaan reforma agraria mencapai 9 juta hektar.
Tanah obyek dalam reforma agraria terbagi menjadi dua. Pertama terkait legalisasi aset 4,5 juta hektare, dan redistribusi tanah 4,5 juta hektar.
Dalam legalisasi aset, pemerintah menargetkan sertifikasi hak milik tanah transmigrasi adalah 0,6 juta hektare. Namun, capaiannya baru seluas 126.945 hektar atau setara 21,15%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melampaui target yang ditetapkan. Sertifikasi tanah masyarakat secara sistematis telah mencapai 7,68 juta hektar (170,69%) dari target 3,9 juta hektar,
"Untuk pendaftaran tanah PTSL, pensertifikatan tanah masyarakat target 3,8 juta hektar. Capaiannya sudah 7,68 juta hektare atau 170,69%," katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (21/11/2022).
Terkait redistribusi tanah meliputi ex-Hak Guna Usaha (HGU), tanah terlantar, dan tanah negara lainnya. Target yang dipasang adalah 0,4 juta hektar. Sementara capaiannya mencapai 1.186.855 hektare atau 296,71%.
Untuk pelepasan kawasan hutan, target 4,1 juta hektar. Yang sudah menjadi APL atau Areal Penggunaan Lain baru 1.623.163. APL merupakan areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan.
Sedangkan capaiannya baru mencapai 333.133 ribu hektar. Jumlah ini setara dengan 8,13%.
"PErmasalahannya tanah-tanah APL jauh dari penduduk, tidak ada akses, bahkan kita tidak tahu posisinya di mana," jelasnya.