Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan ada Barang Milik Negara (BMN) yang rusak di Cianjur akibat gempa Magnitudo (M) 5,6 pada Senin (21/11). Sampai saat ini kerugian belum bisa diketahui nilainya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan pihaknya akan melakukan inventarisasi atas BMN yang rusak pasca gempa Cianjur. Salah satu aset negara yang sudah diketahui rusak adalah kantor Direktorat Jenderal Pajak.
"Itu nanti akan kita inventarisasi, tapi tentu saat ini kita belum tahu (nilainya) karena penyelamatan dulu yang kita utamakan," katanya kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
"Kita lagi cek. Contoh kalau di Kemenkeu, DJP punya kantor di Cianjur (kondisinya) lumayan rusak. Yang lain-lain ya kita lihat," tambahnya.
Rionald akan meminta laporan dari masing-masing Kementerian/Lembaga yang mengelola untuk mengetahui BMN mana saja yang terdampak. Diketahui belum semuanya aset negara di Cianjur diasuransikan.
Pemulihan aset negara dari kerusakan gempa Cianjur akan disesuaikan. Jika sudah diasuransikan akan diperbaiki dengan klaim asuransi, namun jika belum diasuransikan akan dipulihkan melalui kocek negara.
"Untuk instansi yang sudah jelas ada klaim asuransinya, kita sudah menghubungi asuransi yang bersangkutan juga untuk pemulihan. Kalau nggak diasuransikan, pemulihannya biasa," ucap Rionald.
Lihat juga Video: Kisah Dinda Cari Suami-Mertua Tertimbun Longsor Gempa Cianjur