Mendagri Tito Tegaskan Kepulauan Widi Tak Dijual, Tapi Dilelang Cari Investor

ADVERTISEMENT

Mendagri Tito Tegaskan Kepulauan Widi Tak Dijual, Tapi Dilelang Cari Investor

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 05 Des 2022 13:08 WIB
Pulau Widi terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Indonesia. Pulau ini dikenal dengan keindahan bawah laut yang cocok yang menjadi surga bagi wisatawan.
Foto: https://www.halmaheraselatankab.go.id/
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara mengenai 100 pulau di kawasan Kepulauan Widi, Maluku Utara yang kabarnya dilelang. Ia menegaskan kepulauan tersebut bukan dijual, melainkan dilelang untuk mencari investor.

Tito menjelaskan, pengembang Kepulauan Widi, PT Leadership Islands Indonesia (LII) diberikan waktu 7 tahun untuk mengembangkan kawasan tersebut. Menurut Tito, mereka mencari investor karena kekurangan modal.

"Dari LII ini 7 Tahun diberikan kesempatan untuk mengembangkan, tetapi lebih 7 tahun hingga tahun 2022, mungkin dia kekurangan modal, sehingga dia belum kembangkan," jelasnya saat ditemui di Kemendagri, Senin (5/12/2022).

"Kemudian dia mencari pemodal asing, makanya dia naikkan ke lelang itu. Tujuannya bukan melelang untuk dijual, tujuannya untuk menarik investor saja, itu boleh saja," tambahnya.

Tito juga mengatakan target investor untuk pengembangan kepulauan tersebut diperbolehkan dari asing. Menurutnya yang terpenting kepemilikan dari kawasan tersebut milik Indonesia.

"Investor asing kan boleh saja, yang penting bukan pemiliknya, uangnya dari luar negeri, kemudian perusahaan dikelola oleh pemerintah Indonesia kan tidak ada masalah," tuturnya.

Tito menegaskan dalam mencari mitra investor tersebut diingatkan jangan sampai kepemilikan beralih ke asing. Karena kawasan tersebut sudah masuk sebagai kawasan konservasi

"Yang perlu dilakukan sekarang ada UU yang tidak boleh dilanggar, misalnya persentase berapa persen yang tidak boleh dirusak, darah itu sudah dijadikan konservasi. Perlu dilakukan bagi mereka kalau mau dilanjutkan, yang penting tidak melanggar hukum, kalau soal kepemilikan, tidak boleh otomatis asing, UU kita tidak memperbolehkan asing untuk memiliki," ungkapnya.

Tito juga bercerita bahwa sebetulnya sejak 2015 silam PT LII sudah menekan kerja sama dengan Kepulauan Widi. Kerja sama itu untuk mengembangkan kawasan tersebut menjadi kawasan wisata.

"Daripada dia tidak digunakan kosong begitu saja, kenyataannya masyarakat bisa memancing dan melakukan aktivitas. Ecotourism itu kan bagus sebetulnya, pasti ada beberapa daerah yang akan dipakai untuk dijadikan resortnya, Raja Ampat juta seperti itu. Tetapi ada persentasenya, kalau tidak salah itu 30% untuk konservasi," ungkapnya.



Simak Video "Kepulauan Widi Maluku Utara Bakal Dilelang di New York"
[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT