Rapat koordinasi undangan Lurah Pluit Sumarno dengan warga dari perumahan elit Pantai Mutiara, yang tergabung di RW 016, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, berakhir ricuh.
Pada Senin, 19 Desember 2022, para pengurus RT dan tokoh masyarakat yang tinggal di RW 016 mendatangi kantor lurah mereka di Jl. Pluit Karang Permai No.1, Pluit. Warga di perumahan elit tersebut ingin tahu mengapa Ketua RW 016 pilihan warga diberhentikan sepihak dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Lurah Pluit pada 14 Desember 2022.
Pada Senin kemarin, Tokoh Masyarakat dan pengurus RT yang diundang berbondong-bondong datang ke kantor lurah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penjelasan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter, yang mengirimkan perwakilan Komisi A untuk memantau jalannya rapat koordinasi tersebut, ternyata Lurah Sumarno tidak memberikan kesempatan tanya jawab dengan warga.
"Warga bingung karena di surat undangan itu undangan koordinasi. Ternyata setelah dihadiri warga dan jajaran pengurus RW 016 di situ tidak ada tanya jawab," jelas Jupiter.
M Djahruddin Caretaker yang ditunjuk menyampaikan pengumuman pada pertemuan tersebut mengungkap tak ada sesi tanya jawab. Warga yang merasa keberatan dipersilakan untuk mengugat secara hukum.
"Tidak ada tanya jawab. Jadi bapak ibu kalau ada keberatan silahkan melalui gugatan hukum," tegas dia.
Warga sangat kecewa tidak diberikan kesempatan mempertanyakan perihal Surat Keputusan Lurah Pluit Sumarno yang memberhentikan Santoso Halim pada tanggal 14 Desember 2022, Ketua RW 016, yang seharusnya memiliki masa bakti dari 2022-2025.
Lurah Sumarno, yang turut hadir pada pertemuan Senin 19 Desember 2022 kemarin hanya mengatakan bahwa pertemuan tersebut untuk membentuk langsung panitia pemilihan Ketua RW yang baru. Hal tersebut tidak sesuai dengan topik undangan koordinasi.
Eko, salah satu tokoh masyarakat dan pengurus RT menyampaikan agar Lurah mendengarkan dulu aspirasi warga sebelum mengambil langkah.
"Bapak harus mendengarkan warga dulu itu baru benar, pemerintah harus mendengarkan suara warga," tutur dia.
Duduk perkara masalah ini bermula dari dibongkarnya fasilitas umum (Fasum) warga tempat olah raga seperti Lapangan tenis, badminton, basket hall, erobik.
"Dihancurin setelah itu mau dibangun dan mau dijual tanpa memberitahukan kepada warga bahkan permisipun tidak," jelas Eko.
Anggota DPRD DKI Ahmad Jupiter menyoroti kekecewaan warga pantai mutiara. Ia berharap walikota jakarta utara Ali Maulana Hakim harus turut bertanggung jawab.
(dna/dna)