Sejarah Wisma Atlet: Rencana buat PNS hingga Jadi RS Darurat COVID-19

Sejarah Wisma Atlet: Rencana buat PNS hingga Jadi RS Darurat COVID-19

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 24 Des 2022 19:00 WIB
Sejumlah pasien positif COVID-19 berolahraga di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (26/5/2021). Berdasarkan data pengelola, tingkat hunian pasien COVID-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran saat ini menunjukkan peningkatan sebesar 10 persen dalam kurun waktu sembilan hari terakhir terhitung sejak Selasa (18/5/2021) yaitu dari 15,02 persen menjadi 25,21 persen. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Wisma Atlet Kemayoran/Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jakarta -

Operasional Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 dihentikan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan ini adalah langkah baik untuk Indonesia ke depan.

Wisma Atlet Kemayoran ini, beroperasi sebagai rumah sakit darurat pada Maret 2020 lalu. Kala itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Kementerian Kesehatan, Sekretariat Kabinet, Kementerian BUMN, TNI/Polri dan BNPB berkoordinasi untuk operasional ini.

Pada 22 Maret 2020 dalam pemberitaan detikcom, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan jika Kementerian melakukan modifikasi yang memang sebelumnya tak didesain menjadi rumah sakit. Saat itu ada penambahan laboratorium, farmasi, radiologi sampai ICU. Lalu pada 23 Maret, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan operasional rumah sakit darurat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya Wisma Atlet ini adalah tempat untuk akomodasi atlet kontingen negara peserta Asian Games. Pada 2018, Indonesia menjadi tuan rumah pesta olahraga se-Asia Tenggara tersebut. Syarat dari Dewan Olimpiade untuk Indonesia adalah memiliki sarana akomodasi. Luas lahan mencapai 11 hektare dan dibangun 10 tower yang punya 34 lantai.

Sebelumnya memang, syarat ini berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta. Namun, diambil alih oleh Kementerian PUPR. Keputusan tersebut diambil ketika Pemprov DKI bertemu dengan pejabat Kementerian Sekretariat Negara pada (23/12/2015). Sebelum dialihkan ke Kementerian PUPR, penanggungjawab pembangunan ini adalah PT Jakarta Propertindo.

ADVERTISEMENT

Dari laman pu.go.id disebutkan peresmian ini dilakukan pada awal 2018 sekitar akhir Februari. Sebagai informasi, Kementerian PUPR membangun wisma atlet sebanyak 10 tower yang terdiri dari tiga tower di Blok C-2 seluas 135.000 meter persegi dan tujuh tower di Blok D-10 seluas 333.700 meter persegi di kawasan Kemayoran.

Wisma Atlet direncanakan buat PNS. Cek halaman berikutnya.

Pembangunan 10 tower wisma atlet di kawasan Kemayoran tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.Pembangunan wisma atlet di Kemayoran sudah dimulai sejak tanggal 17 Maret 2016 lalu.

Nilai kontrak pembangunan wisma atlet ini sekitar Rp 3,7 triliun yang dilaksanakan multi tahun 2016-2017. Bangunan vertikal ini pasca pelaksanaan ajang Asian Games 2018 rencananya akan dimanfaatkan sebagai hunian bagi penduduk Jakarta yang berhak sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah antara lain untuk masyarakat menengah ke bawah dan relokasi permukiman kumuh yang ada di Jakarta.

Kawasan Kemayoran Blok C-2 dan Blok D-10 merupakan aset milik negara atas nama Menteri Sekretariat Negara. Untuk Blok C-2 akan dibangun 3 tower dengan jumlah total 1.932 unit dan Blok D-10 akan dibangun 7 tower dengan jumlah total 5.494 unit. Rusun yang dibangun ini merupakan tipe 36 dengan fasilitas dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi dan tempat cuci jemur.

Setelah sukses menjadi sarana akomodasi para atlet. Wisma ini sempat direncanakan menjadi rumah susun sewa (rusunawa) yang bisa dihuni oleh masyarakat kategori berpenghasilan rendah (MBR). Kala itu untuk tarif dipatok maksimum sepertiga dari UMP tempat bekerja atau sekitar Rp 1 jutaan.

Pada 2019, ada lagi rencana jika wisma ini akan digunakan untuk hunian aparatur sipil negara (ASN) sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang ignin menyediakan hunian untuk para ASN, TNI dan Polri.

Dalam pemberitaan detikcom edisi (14/8/2019) Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Encep Sudarman menjelaskan jika Wisma Atlet Kemayoran akan difungsikan sebagai rumah dinas untuk ASN. Skemanya dengan sistem sewa dan saat itu sedang dibahas terkait biaya sewanya.

Halaman 2 dari 2
(kil/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads