Salah satu perusahaan digital Indonesia, Privy, akan melakukan ekspansi ke Australia. Privy mengalokasikan 5 juta dolar Australia atau Rp 52,2 miliar (kurs Rp 10.459/ AUD 1) untuk mendirikan kantor dan memulai operasi di Australia.
Australia dipilih karena merupakan pasar penting dalam strategi global perusahaan serta untuk menggali penerapan solusi identitas digital dan tanda tangan digitalnya dalam konteks negara maju. Adapun rencana ekspansi Privy ke Australia mendapat dukungan melalui kemitraannya dengan Katalis, sebuah program pengembangan bisnis yang didukung pemerintah Indonesia-Australia, dalam bentuk strategi memasuki pasar.
"Kami senang dan menyambut baik dukungan Katalis, yang akan memberikan wawasan dan jaringan yang sangat berharga terkait pasar Australia. Kami tentunya optimis bahwa teknologi Privy cocok untuk bisnis Australia yang ingin mengurangi waktu dan biaya transaksi secara signifikan dan pada saat yang sama meningkatkan privasi dan keamanan bagi konsumen," kata CEO Privy Marshall Pribadi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (22/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui dukungan kepada perusahaan teknologi Indonesia untuk berinvestasi di Australia, Katalis mewujudkan integrasi pasar yang lebih baik antara kedua negara demi kemitraan ekonomi baru yang inklusif. Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia.
Direktur Katalis Paul Bartlett menuturkan bahwa ekspansi Privy ke Australia membawa keuntungan bersama bagi Australia dan Indonesia. Menurutnya, dengan adanya pengenalan layanan identitas dan tanda tangan digital akan meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi online dan sistem manajemen dokumen di pihak Australia.
"Ekspansi Privy juga pertanda baik tidak hanya bagi perkembangan perusahaan, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan tentang adanya peluang kemitraan, perlindungan, dan akses pasar sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia," tuturnya.
Sebagai informasi, Privy sudah berdiri sejak 2016 di Indonesia. Sejak berdiri, Privy telah menawarkan berbagai macam produk yang memungkinkan solusi end-to-end perusahaan yang telah terbukti mengubah dan merevolusi bisnis di Indonesia.
Adapun Privy melayani lebih dari 30 juta pengguna terverifikasi dan 2.800 konsumen perusahaan, serta setiap tahunnya memproses lebih dari 40 juta tanda tangan. Privy merupakan institusi non-pemerintah pertama yang mendapat izin sebagai PSrE (Certificate Authority (CA)) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia dan telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(dna/dna)