Tolak Wisma Atlet Disebut Mangkrak, PUPR Jelaskan Kondisi Terkini

Tolak Wisma Atlet Disebut Mangkrak, PUPR Jelaskan Kondisi Terkini

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 04 Feb 2023 11:41 WIB
Saat ini, kasus COVID-19 di Indonesia naik lagi. Kemenkes pun berencana mengaktifkan kembali Wisma Atlet jadi Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC).
Wisma Atlet Kemayoran/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menegaskan Wisma Atlet Kemayoran saat ini tidak dalam kondisi mangkrak. Pihaknya terus berkoordinasi dengan BNPB, khususnya dalam proses pengembalian aset bangunan tersebut.

"Kami tegaskan kembali bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi COVID-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023).

Hal tersebut menyusul adanya pernyataan dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah. Ida mengusulkan agar Wisma Atlet dikelola Pemprov DKI. Menurut Ida lebih baik diambil alih oleh Pemprov DKI daripada dibiarkan kosong selepas tak lagi difungsikan sebagai rumah sakit darurat COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya," kata Ida saat rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).

Lebih lanjut, Iwan juga menegaskan bahwa Kementerian PUPR juga tetap menjaga aset negara dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan tersebut. Sebab lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan merupakan milik Kementerian Sekretariat Negara.

ADVERTISEMENT

Direktorat Jenderal Perumahan siap menerima kembali pengelolaan Rumah Susun Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB. Rencananya Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti semula untuk hunian dan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara.

"Kami siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," tutur Iwan

Sebagai informasi, sejak tahun 2020 pemerintah mengalihfungsikan Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC). Ratusan ribu masyarakat yang terpapar virus Covid-19 kala itu di isolasi dan mendapatkan perawatan intensif di sini.

Masa pinjam Wisma Atlet Kemayoran sebagai RSDC-19 oleh BNPB telah berakhir pada 31 Desember 2022. Berdasarkan informasi terakhir, saat ini piham BNPB sedang melakukan perpanjangan peminjaman khusus untuk Tower 6 sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. Setelah masa pinjam tersebut berakhir, pengelolaan Wisma Atlet akan dikembalikan dari BNPB ke Kementerian PUPR.

"Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan juga telah membahas percepatan serah terima aset bangunan gedung berupa Rusun Wisma Atlet dengan Kementerian Sekretariat Negara. Ditargetkan tahun ini proses serah terima dan kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran akan diserahkan Kementerian PUPR pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset dari wisma tersebut," katanya.

(hns/hns)

Hide Ads