Menteri ATR/BPN Laporkan 101 Juta Tanah Telah Didaftarkan Lewat PTSL

ADVERTISEMENT

Menteri ATR/BPN Laporkan 101 Juta Tanah Telah Didaftarkan Lewat PTSL

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 06 Feb 2023 16:03 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat melakukan wawancara khusus bersama tim Blak-blakan detikcom
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (Foto: Iswahyudi)
Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan progres kinerjanya dalam percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, sampai dengan 2022, pihaknya telah mendaftarkan sebanyak 101,1 juta bidang tanah atau setara 80,25% secara nasional. Adapun 67,5% di antaranya telah bersertifikat atau sebanyak 85 juta bidang.

"Seiring dengan kegiatan pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan digitalisasi dokumen pertanahan atau warkah, dan peningkatan kualitas data dalam rangka layanan elektronik. Di mana saat ini data siap elektronik sebesar 58,62%," ujar Hadi, dalam rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/2/2023).

Hadi menjelaskan, pihaknya tengah mendorong alih media warkah dalam bentuk fisik ke dalam bentuk elektronik. Pengelolaan warkah bentuk elektronik ini telah dikerjasamakan dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) per 12 Januari 2023.

Sementara itu, ia menambahkan, pihaknya juga tengah mendorong percepatan perizinan RDTR hingga layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Sampai dengan 1 Februari 2023, sebanyak 167 RDTR telah terbit. Kemudian sebanyak 227 RDTR telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dan Perkada.

"Dan baru 118 Perda/Perkada RDTR telah terintegrasi dengan sistem online sistem submission (OSS). Berkaitan dengan layanan KKPR, telah diselesaikan konfirmasi sebanyak 50.659 dokumen," katanya.

Ia juga menambahkan, dari total tersebut persetujuan KKPR otomatis tercatat sebanyak 388.112 dokumen. Sementara, persetujuan KKPR dengan penilaian sebanyak 2.734 dokumen dan rekomendasi KKPR sebanyak 33 dokumen.

"Jika daerah sudah mempunyai Perda/Perkada RDTR dan terintegrasi dengan OSS, maka KKPR akan diberikan dalam satu hari melalui layanan OSS," lanjutnya.

Sebagai tambahan informasi, percepatan penerbitan sertifikat tanah ini selaras dengan target Kementerian ATR/BPN dalam menerbitkan total 126 juta sertifikat tanah hingga 2025 mendatang. Hal ini merupakan pekerjaan rumah yang diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sementara itu, percepatan RDTR dan KKPR di sejumlah wilayah di Indonesia juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Pasalnya, hal ini dapat mendukung pengoptimalan aktivitas usaha di daerah.

Seperti halnya yang diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu. Ia menilai, RDTR ini menjadi salah satu yang menghambat investasi di daerah.

"Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa ada 2 hal yang menjadi hambatan investasi, yaitu yang pertama mengenai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruangan, KKPR, dan Rencana Detail Tata Ruang, RDTR, tentu perlu dilakukan pembahasan dengan persetujuan dan terkait dengan zonasi," kata Airlangga, dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1/2023).

Airlangga pun berharap perbaikan instrumen RDTR dan KKPR dapat memberikan kepastian hukum serta mempersingkat proses perizinan berusaha. Sehingga realisasi investasi dan penciptaan lapangan kerja dapat dipercepat.

(das/das)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT