Nama kontraktor kondang tanah air, PT Maswindo Bumi Mas tengah mendapat sorotan publik. Perusahaan milik mantan artis ibu kota Aswin Yanuar ini disebut-sebut mangkir dari beberapa kewajiban pembiayaan sejumlah proyek pembangunan rumah.
Berita ini pada awalnya viral di berbagai media sosial, salah satunya Instagram. Publik dibuat geger dengan video yang menampilkan sejumlah karangan bunga berjejer rapi di depan sebuah lahan kosong. Yang membuat karangan bunga ini tak biasa, bukan ucapan selamat ataupun duka cita yang tertera di dalamnya melainkan ungkapan protes.
Berikut beberapa poin penting soal gegernya masalah Maswindo:
1. 59 Korban Geram
Pengacara sekaligus kuasa hukum korban Maswindo, Sapto Dewi Trianawati, menjelaskan, awalnya ia menaungi 39 pihak yang merupakan mitra cabang Maswindo, total kerugian saat itu ditaksir Rp 29 miliar. Seiring berjalannya waktu, kliennya pun bertambah.
"Saya saat itu mengajak klien-klien saya lapor (Bareskrim) di posisi 39 kepala cabang, belum ada konsumen, di 16 Desember 2022. Dengan 39 cabang itu, nominal kerugian capai Rp 29 miliar," katanya, saat dihubungi detikcom, Selasa (7/2/2023).
Jumlahnya pun kini bertambah menjadi 59 orang. Dari jumlah tersebut, 7 orang di antaranya merupakan konsumen Maswindo dan 52 sisanya merupakan kepala cabang Maswindo. Setelah laporan mencapai 59 orang korban, belum dihitung lagi berapa total kerugiannya. Yang pasti, jumlah ini naik drastis dari angka Rp 29 miliar sebelumnya.
2. Banyak Proyek Mangkrak hingga Dilaporkan ke Bareskrim
Wanita yang akrab disapa Yana itu menyampaikan, dirinya melaporkan CEO Maswindo, Aswin Yanuar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelaporan pun telah dilakukan sejak 16 Desember 2022 lalu.
Permasalahan mulai muncul lantaran biaya proyek pembangunannya mandek dan tak kunjung cair ke kantor cabang. Gejolak ini pun telah terasa sejak awal 2021. Para kantor cabang akhirnya harus menunggu dana dari pusat lantaran konsumen langsung melakukan transaksi pembayaran ke rekening pusat.
"Awalnya lancar, biasanya kan gitu, pertama dibagusin dulu. Termin tidak ada masalah, ada yang BASP, tapi kemudian profit tidak diberikan. Retensi tidak diberikan. Nah ini asal mula dari sini," ujar Yana.
Akhirnya, sejumlah kantor cabang pun berupaya menyelesaikan masalah ini dengan menalangi biayanya agar proyek dapat tetap berjalan dan citra perusahaan tetap terjaga. Pada kala itu, Aswin selaku CEO menjanjikan uang talangan tersebut akan diganti. Namun hingga kini, kejelasan tak kunjung didapatkan.
Sementara itu, para konsumen pun terus melayangkan protes ke para mitra cabang. Namun setelah mengetahui kejadian sebenarnya, akhirnya para kepala cabang dan sejumlah konsumen ini bersama-sama meniatkan diri untuk melaporkan Aswin ke Bareskrim Polri.
Keluhan dari para konsumen Maswindo yang menjadi klien Yana pun beragam. mulai dari konsumen yang rumahnya sama sekali belum dikerjakan, mandek, hingga refund yang tak kunjung cair.
3. Siasat Maswindo Gaet Klien Lewat Medsos
Yana mengatakan, Aswin dan perusahaannya memiliki yang citra luar biasa di media sosial dan kerap menyuguhkan konten yang menarik. Hal inilah yang membuat Maswindo memperoleh kepercayaan lebih dari masyarakat.
Maswindo sendiri memang tergolong sebagai perusahaan yang aktif membuat konten-konten menarik di media sosial. Seperti halnya yang terlihat di kanal Youtube @MaswindoEntertainment, terpantau Maswindo telah memiliki 115 ribu subscriber dan mengunggah ratusan video.
Kontennya pun beragam, mulai dari inspirasi desain interior, review rumah dagangannya, hingga renovasi. Salah satu yang membuatnya menarik, Maswindo kerap membuat konten renovasi rumah dengan biaya terbilang sangat murah.
Seperti yang terlihat pada salah satu kontennya yang diunggah di tanggal 19 Juli 2021 bertajuk 'Review Renovasi Rumah Seharga Rp 50 juta'. Rumah yang berlokasi di Sidoarjo itu direnovasi total oleh mitra Maswindo cabang Surabaya selama 2 bulan. Dengan biaya sejumlah tersebut, Maswindo mampu menyulap rumah berukuran 6,5x8 meter itu menjadi mewah.
Lanjut ke halaman berikutnya.
Melihat konten-konten yang disuguhkan Maswindo, tak sedikit orang yang tergiur hingga tertarik untuk menjadi konsumen perusahaan kontraktor itu. Seperti halnya yang dirasakan Rahman, salah satu mantan calon konsumen Maswindo.
"Awalnya saya tergiur karena melihat konten di medsosnya Pak Aswin. Katanya, bangun rumah 2 lantai bisa di bawah Rp 100 juta. Makanya saya tertarik," ujar rahman kepada detikcom, Selasa (7/2/2023).
Rahman pun akhirnya konsultasi dengan pihak perusahaan secara daring lewat Zoom Meeting. Namun alangkah terkejutnya Rahman setelah tahu kalau biaya renovasi rumahnya mencapai lebih dari angka Rp 200 juta.
"Karena biaya per meternya Rp 4 juta. Sementara rumah saya luas bangunan 45 m2, Karena harganya sama aja dengan yang lain, akhirnya saya nggak jadi pakai," katanya.
4. Akar Masalah
Diketahui, para kepala cabang Maswindo merupakan mitra yang bekerja sama dengan Aswin untuk membuka cabang perusahaan di lokasi lain. Dengan demikian, mereka tidak secara struktural pegawai dari PT Maswindo Bumi Mas, melainkan agen.
Ada sejumlah poin yang disoroti oleh Yana, yang diduga sebagai penyebab atas permasalahan ini. Poin-poin ini berhubungan erat dengan sistem yang dibuat perusahaan. Pertama, konsumen diminta untuk membayar lunas 100% di muka. Dana tersebut langsung dikirimkan ke rekening kantor pusat, sehingga kantor cabang selaku eksekutor lapang harus menunggu dana cair dari pusat.
Dijelaskan lebih lanjut, kantor pusat menyalurkan dana proyek ke cabang dengan membaginya ke dalam 3 termin, termin pertama 30%, kedua 30%, dan yang ketiga 40% per proyeknya. Namun seiring berjalannya waktu, pembayaran pun mandek di termin 2.
Tidak hanya itu, kontrak pun dijalin antara kantor cabang dengan konsumen, tanpa melibatkan kantor pusat. Ujung-ujungnya, pihak kantor cabang lah yang menuai protes dari konsumen.
"Seharusnya ada perjanjian pusat dengan konsumen. Tapi tidak, ini perjanjian kerja cabang dengan konsumen. Sehingga konsumen kalau ada apa-apa kan yang kena cabang. Karena konsumen tidak mau tahu, cabang atau pusat," ujar Yana.
Di sisi lain, Yana menyebut kalau Aswin sempat merubah skema bisnisnya. Sejak ada kreditur yang mengajukan PKPU Maswindo ke Pengadilan Niaga di Surabaya, konsumen diminta melakukan pembayaran ke kantor cabang. Namun demikian, kondisi ini tidak menyelesaikan masalah yang sebelumnya telah terjadi di kantor cabang.
5. Maswindo Juga Digugat PKPU, Utang Tembus Rp 50 M
Ternyata, Aswin tidak hanya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sejumlah konsumen atau kreditur juga melayangkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum dari para pemohon PKPU, Lambok.
"Saya pemohon PKPU. Jadi nanti pada 10 Februari besok, akan dibacakan putusan majelis hakim Pengadilan Niaga di PN Surabaya," kata Lambok, saat dihubungi detikcom, Selasa (7/2/2023).
Lambok menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan ini sejak 29 November 2022 lalu. Hingga akhirnya lebih dari 90% kreditur telah menyepakati persyaratan perdamaian dengan Maswindo. Kalau ditotal-total dari keseluruhan kreditur, utangnya mencapai Rp 50 miliar.
"Kreditur tetapnya cuman 93-an yang sudah terverifikasi, yang piutang tetap. Tapi ada juga yang belum terverifikasi, kurang lebih 60 kreditur dengan piutang Rp 20 miliaran lagi. Jadi total utang Maswindo dengan kreditur yang terverifikasi maupun belum, kemungkinan mencapai Rp 50 miliar," katanya.
Kini perusahaan tengah berada dalam tahap Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) selama 45 hari berdasarkan putusan Majelis Hakim, Perkara No. 81 Pdt,-Sus PKPU/PN Sby per 27 Desember 2022.
Sebagai tambahan informasi, detikcom sudah berupaya untuk menghubungi Maswindo melalui akun instagram @maswindocontractor dan melalui Whatsapp, serta menghubungi akun Instagram CEO Maswindo @aswinyaanuar. Namun hingga kini, belum ada yang memberikan respon.
Lihat juga Video: Kontraktor Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ditahan KPK!