Pengajuan KPR Kamu Ditolak Bank? Coba Jurus Ini

Pengajuan KPR Kamu Ditolak Bank? Coba Jurus Ini

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 10 Feb 2023 15:35 WIB
KPR
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
Jakarta -

Masyarakat khususnya milenial disebut-sebut akan kian sulit memiliki rumah. Salah satu kendalanya adalah pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tidak disetujui oleh bank.

Sebuah riset menunjukkan, sebanyak 75% masyarakat Indonesia menguggnakan KPR/KPA sebagai metode pembelian rumah. Sehingga, untuk mengatasi kendala tersebut, perlu ada terobosan. Platform pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis digital, IDEAL meluncurkan produk agar masyarakat bisa mengajukan KPR ke 3 bank sekaligus.

Co-Founder IDEAL, Ian Daniel Santoso, mengatakan, produk yang bernama KPR Secondary ini bisa menjawab tantangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rata-rata calon pembeli yang sudah menemukan rumah impian, belum mendapatkan produk KPR terbaik yang sesuai dengan kebutuhan finansial mereka. Tidak hanya itu, keputusan untuk memilih produk KPR secara tradisional pun masih didasari oleh pengaruh dari agen atau tenaga pemasar properti. Proses pengajuan KPR secara tradisional juga cenderung memakan waktu yang panjang dan melelahkan bagi calon pembeli. Padahal, KPR merupakan salah satu keputusan terbesar dalam hidup seseorang," terang Ian dalam keterangan resminya, Jumat (10/2/2023).

Ian mengatakan, KPR Secondary IDEAL dilengkapi dengan fitur autosave dan autofill yang dapat mempermudah para pengguna dalam mengisi beberapa field yang perlu dilengkapi. Seluruh proses pengajuan KPR di platform IDEAL juga dapat dilakukan sepenuhnya secara digital (tidak online-to-offline seperti yang ada di pasar saat ini).

ADVERTISEMENT

Dia juga menyebut, para pengguna mendapatkan rekomendasi produk KPR terbaik dari 7 bank besar yang sudah bekerja sama dengan IDEAL. Produk yang direkomendasikan oleh IDEAL pun akan highly personalized, sesuai dengan preferensi dan karakteristik dari pengguna (umur, profesi, preferensi bunga, kemampuan cicilan bulanan, jenis KPR, dll).

"Nilai tambah lain yang tak kalah menarik dari produk KPR Secondary IDEAL adalah para pengguna dapat mengajukan KPR ke tiga bank sekaligus secara seamless melalui satu platform saja," ujarnya.

Dalam setiap pengajuan produk secondary, pengguna IDEAL akan diminta untuk melakukan appraisal ke masing-masing bank tujuan. Dalam hal ini, sebagai bentuk dari edukasi kepada pengguna baru, IDEAL akan menalangi seluruh biaya tersebut (hingga maksimal ke tiga bank) dengan mekanisme cashback saat pengajuan KPR dan proses jual beli rumah tersebut selesai.

"Salah satu masalah yang kerap kali muncul ketika kami melakukan survei untuk produk KPR Secondary adalah biaya appraisal. Dari sisi pengguna, mereka ingin memperbesar kesempatan untuk disetujui KPR-nya dengan mengajukan ke lebih dari satu bank. Hanya saja, biaya yang dikeluarkan tidak dapat dikembalikan bila pengajuan tersebut ditolak atau pengguna memutuskan untuk mengambil KPR di bank lain. Untuk itu, IDEAL mencoba mengurangi masalah tersebut dengan berkomitmen untuk menggantikan seluruh biaya appraisal ketika proses pembelian rumah dan KPR yang diajukan telah selesai," ungkap Indira Nur Shadrina, Co-Founder & CCO IDEAL Indonesia.




(kil/zlf)

Hide Ads