Manajemen Meikarta mengakui jumlah unit apartemen yang terjual jauh lebih sedikit dari yang diberitakan. Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya mengatakan, unit apartemen Meikarta yang sebenarnya terjual adalah 18.000.
"Nah tadi memang pernah disampaikan ada pesanan hingga 100 ribu unit. Tapi sebetulnya setelah ditelusuri totalnya ada 18 ribu unit," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2022).
Perbedaan ini disebabkan karena banyak data dobel yang dibuat oleh agen properti. Saat Meikarta baru dirilis, banyak agen properti yang direkrut oleh konsorsium.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angka ini menggelembung besar. Itu tujuannya untuk dapat komisi pak. Tentu kami satu-satu kami audit, setelah akhirnya kesimpulannya yang valid, pesanan yang benar-benar terjadi atau yang memang ada orang membeli 18 ribu," tuturnya.
Ia menjelaskan, sejak putusan PKPU pada 2020, Meikarta harus menyerahkan unit apartmen hingga 2027. Hingga akhir 2022, unit yang sudah diserahkan baru 4.200 atau 30%.
"Jadi 2020 dalam PKPU disebutkan kami harus mulai menyerahkan produk-produk ini sampai dengan tahun 2027 pak waktunya. Nah sampai akhir tahun lalu itu sudah 4.200 unit diserahkan, dan ini terus berlanjut.
Ia pun menyampaikan komitmen dari pemegang saham Lippo Cikarang untuk menyelesaikan proyek Meikarta. Pihaknya telah menyuntikkan dana Rp 4,5 triliun agar Meikarta tidak terbengkalai.
"PT Lippo Cikarang, kami telah membantu inject dana Rp 4,5 triliun. Ini bukti komitmen, kami tidak membiarkan proyek ini terbengkalai," jelasnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar yang merupakan pengembang Meikarta menyatakan target penyaluran di 2023 adalah 2.200 unit atau 14%. Lalu di 2024 adalah 3.400 unit atau 21%.
Pada 2025, sebanyak 3.000 unit atau 18%, sehingga total unit yang tersalurkan tahun tersebut adalah 83%. "2026 akan menyerahkan 3.100 unit atau 10%, sisanya 2027 sebesar 1.997 unit atau 7%," pungkasnya.
Simak Video 'Meikarta Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen':