Komisi VI DPR bakal memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady pada pertengahan Maret 2023. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang TBK Ketut Budi Wijaya, dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta kepada manajemen Meikarta untuk menyampaikan pesan kepada John Riady.
"Dan bapak titipkan pesan dari kami. Siap-siap pertengahan Maret pak John Riady dipanggil ke komisi VI DPR. Jangan dikirimnya bapak lagi," ujar Andre dalam rapat tersebut, Senin (13/2/2023)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses DPR. Menurut Andre, John dipanggil karena yang bersangkutan punya kuasa melakukan pengendalian harian.
"Insyallah di rapat berikutnya di kesimpulan rapat RDPU komisi VI ini tadi kita akan panggil dalam masa sidang berikutnya, John Riady sebagai CEO PT Lippo Karawaci. Karena yang melakukan pengendalian harian itu namanya John Riady, itu anaknya James Riady," jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal menilai pihak yang hadir dalam rapat kali ini tidak bisa menjawab pertanyaan anggota dewan. Namun, dia mengapresiasi Lippo Cikarang yang mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen Meikarta.
"Mereka (Ketut dan Indra) bukan orang yang bisa jawab pertanyaan kita. Tapi mereka paling nggak dititipin pesan bahwa Lippo mencabut gugatan Rp 56 miliar kepada konsumennya. Itu kita apresiasi," kata Hekal.
Dia menambahkan, jika John enggan menjawab panggilan DPR, ia akan memanggil James Riyadi.
"Nanti kita lihat kalau John nggak bisa jawab, kita panggil bapaknya juga," tutur Hekal
(hns/hns)