Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Diumumkan Bulan Ini!

Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Diumumkan Bulan Ini!

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 16 Feb 2023 13:59 WIB
Sejumlah warga beraktivitas di kawasan perumahan subsidi BTN kawasan Griya Srimahi Indah, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/1/2023).
Ilustrasi rumah subsidi (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus menggodog rencana kenaikan harga rumah subsidi. Proses itu pun hampir selesai dan kabarnya harga baru rumah subsidi akan diumumkan Februari 2023 ini.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, saat ini ketetapan tersebut masih diproses di Kemeterian Keuangan, dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Namun demikian, disebut-sebut pengumumannya akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Masih di keuangan. Katanya pembahasannya sudah tapi masih di sana. Katanya sih bulan Februari ini cuman ini masih terus dikejar ya," katanya, saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (16/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Herry mengatakan, pihaknya juga telah bertemu dengan Persatuan perusahaan Realestat Indonesia (REI) pada pekan lalu dan membahas persoalan ini. Oleh karena itu, ia menghimbau agar masyarakat menunggu pengumuman disampaikan secara resmi oleh pemerintah.

Kemudian saat ditanya lebih lanjut menyangkut besaran kenaikannya, Herry enggan menyebutkannya lantaran ketetapan ini mengacu pada Kementerian Keuangan. PUPR sendiri pada tahun lalu telah mensosialisasikan besaran kenaikannya mencapai 7%.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita lihat hasilnya. Setelah jadi ini, itulah yang terjadi dengan segala pertimbangannya. Saya juga nggak tahu berapa jadinya. Karena pembahasannya di temen-temen (Kemenkeu)," pungkasnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida, membenarkan kalau pihaknya telah bertemu dengan pemerintah membahas persoalan kenaikan biaya rumah subsidi ini.

"Sudah sosialisasi sekitar beberapa pekan lalu. Nilainya itu di kisaran 4,89%. Kan kita sepakatnya dulu sampai 7%, tapi ini jadi 4,98%," katanya saat dihubungi detikcom.

Di sisi lain, Totok tidak mengetahui secara pasti kapan kebijakan baru ini akan diumumkan. Namun menurut prediksinya, pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Sebetulnya saya kalau soal pemerintah (waktu pengumuman) kurang tahu. Pembahasannya sudah, kesepakatannya, dua minggu lalu. Kalau turun (pengumuman) ya sudah kita sepakat. Tapi sampai saat ini juga belum," ucapnya.

Totok menjelaskan, pembahasan soal kenaikan harga subsidi ini telah berlangsung sejak 2021. Bahkan sudah sempat disepakati kalau kenaikannya di angka 7%. Namun sayangnya hingga kini, ketetapannya tak kunjung diumumkan dan justru mengalami perubahan.

"Sudah dua tahun. Desember 2021 kita sudah sepakat 7%. Dan PUPR sudah sosialisasi ke pengembang, seluruh asosiasi. Tapi memang ada syaratnya, persetujuan Departemen Keuangan. Kita tunggu dari Departemen Keuangan, sekitar 1,5 tahun," terangnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya perihal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/PMK.010/2019. Tidak hanya itu, batasan harga rumah subsidi saat ini juga tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020.

Adapun patokan harga rumah subsidi yang tercantum dalam Kepmen PUPR tersebut berada pada kisaran Rp 150,5 juta hingga Rp 219 juta tergantung dari lokasinya. Sementara untuk di Jabodetabek, harga maksimalnya ialah Rp 168 juta.

Simak juga Video: Menaksir Harga Rumah Mewah Ibu Eny di Jaktim

[Gambas:Video 20detik]



(das/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads