Banyak Kasus Hunian Mangkrak, Ternyata yang Ngadu ke YLKI Bejibun

ADVERTISEMENT

Banyak Kasus Hunian Mangkrak, Ternyata yang Ngadu ke YLKI Bejibun

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 22 Feb 2023 13:00 WIB
Rusun mangkrak di Kalimalang/Achmad Dwi-detikcom
Foto: Rusun mangkrak di Kalimalang/Achmad Dwi-detikcom
Jakarta -

Beberapa waktu belakangan, media diwarnai dengan berbagai kasus protes terhadap para pengembang properti akibat mangkraknya pengerjaan proyek. Khususnya hunian vertikal seperti apartemen hingga rumah susun, salah satunya yakni kasus proyek Apartemen Meikarta.

Kasus hunian mangkrak memang cukup banyak terjadi di tanah air, terutama pasca pandemi COVID-19 melanda. Berdasarkan data yang diperoleh detikcom dari Kabid Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, tercatat sektor perumahan menempati posisi keempat dengan 7,3% aduan konsumen individu sepanjang 2022.

Persentase ini menunjukkan, sebanyak 64 individu dari total 882 pelapor YLKI mengeluhkan masalah perumahan. Secara rinci masalah-masalah pada sektor perumahan ini antara lain refund atau pengembalian dana sebesar 27%, pembangunan mangkrak 21%, dokumen yang tidak terpenuhi 15%, dan lain sebagainya.

"Dalam 5 tahun terakhir jumlah aduan konsumen perumahan selalu masuk 5 besar. Terjadi pergeseran trend aduan konsumen perumahan dari hunian horizontal (rumah tapak) ke hunian vertikal (apartemen/rumah susun)," ujar YLKI, dikutip Selasa (22/2/2023).

YLKI menyebut, dalam 10 tahun permasalahan perumahan terus berulang secara sistemik. Adapun beberapa titik kritisnya antara lain pemasaran dan jaminan hukum, proses pembangunan, pengelolaan dan pemeliharaan, hingga pembelian unit secara instalmen sehingga konsumen minim perlindungan.

"Perlu adanya fungsi perlindungan konsumen dalam struktur birokrasi di Kementerian PUPR dan pemerintah daerah kota dan kabupaten. Kementerian PUPR perlu menerbitkan aturan pedoman teknis perlindungan konsumen perumahan," katanya.

Di Jabodetabek sendiri, dalam beberapa tahun terakhir ada sejumlah kasus yang masih terus disoroti hingga saat ini. Berdasarkan catatan detikcom, berikut rangkuman sejumlah proyek besar apartemen hingga rusun mangkrak.

1. Apartemen Meikarta

Siapa yang tak kenal dengan proyek yang satu ini. Mega proyek Meikarta berlokasi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proyek ini dikembangkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). PT MSU merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.

Para konsumen disebut-sebut telah melakukan transaksi sejak 2017, dan dijanjikan serah terima unit pada 2019. Namun hingga kini para konsumen tak kunjung mendapatkan unitnya. Atas kejadian ini, para konsumen membentuk Komunitas Peduli Konsumen Meikarta dan melakukan berbagai upaya demi menuntut haknya.

Jumlah konsumen Meikarta di bawah Komunitas Peduli Konsumen Meikarta sebanyak 121 orang per 12 Desember 2022. Total kerugian anggota komunitas ini diperkirakan mencapai Rp 30-40 miliar.

Pada Desember tahun lalu, puluhan konsumen Meikarta melakukan aksi demo di depan Bank Nobu Plaza Semanggi. Mereka meminta Bank Nobu untuk mengembalikan uang pembelian unit proyek Meikarta yang mangkrak.

Akhirnya, MSU malah menggugat 18 orang konsumen Meikarta senilai total Rp 56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik yang dinilai merugikan perusahaan. Para konsumen Meikarta itu dibikin bingung lantaran dituntut oleh pengembang karena minta refund.

Tidak lama setelah pengembang membuat kehebohan tersebut, akhirnya gugatan tersebut dicabut.

Lihat juga Video 'YLKI Sebut Pengawasan BPOM Lemah, Menko PMK Minta Polri Usut':

[Gambas:Video 20detik]



Lanjut ke halaman berikutnya untuk mengetahui 2 proyek hunian mangkrak lain yang cukup heboh.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT