Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan jajarannya untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Berdasarkan rencana saat ini, jumlah yang akan pindah mencapai 751 orang.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan 751 aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke IKN merupakan pejabat dan pelaksana. Mereka yang sudah ditetapkan tinggal tunggu kapan waktu pindah.
"Menurut rencana itu ada 751 orang, pejabat dan pelaksana. (Mulai kapan) tergantung dari nanti perintah lanjutan, tapi kita sudah siapkan sebanyak 751 dari seluruh unit dengan tentunya komposisi yang kita sesuaikan," kata Heru kepada wartawan di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Terkait insentif, pejabat dan pelaksana Kemenkeu yang pindah ke IKN Nusantara disebut bakal mendapatkan fasilitas yang telah disiapkan oleh pemerintah.
"Secara prinsip kan sama, pegawai negeri di mana-mana sama, tapi tentunya nanti akan ada fasilitas-fasilitas yang udah disiapkan. Tentunya di sana nanti akan ada sarana prasarana," imbuhnya
PNS yang pindah ke IKN Nusantara bakal mendapatkan sederet fasilitas yang dibiayai negara. Fasilitas lengkap diberikan dari biaya pindah sampai ke rumah dinas untuk ditinggali selama bekerja di sana.
Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono pernah memaparkan bahwa PNS akan mendapatkan rumah dinas di ibu kota baru. Ada yang bentuknya rumah tapak, ada juga yang bentuknya rusun.
"Fasilitasnya apa? IKN itu ada fasilitas rumah dinas yang disesuaikan dengan jabatan, kalau sudah tidak jabat maka tidak lagi punya hak di situ," ungkap Slamet dalam webinar yang diadakan Kemensetneg, Jumat (25/2/2023).
Rinciannya, untuk jabatan fungsional akan mendapatkan rumah susun dengan luas 98 meter persegi, untuk jabatan Eselon III mendapatkan fasilitas seluas 190 meter persegi, dan untuk jabatan Eselon II mendapatkan fasilitas rumah dinas seluas 290 meter persegi.
Untuk jabatan tertinggi mulai dari Eselon I hingga menteri atau kepala lembaga, akan mendapatkan rumah dinas berbentuk rumah tapak. Rinciannya untuk eselon I mendapatkan rumah dinas seluas 390 meter persegi, pejabat negara mendapatkan rumah seluas 490 meter persegi, dan setingkat menteri atau kepala lembaga mendapatkan rumah seluas 580 meter persegi.
Selain rumah, PNS di ibu kota baru juga akan mendapatkan tunjangan kemahalan. Tunjangan ini diberikan sesuai indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing. Nantinya akan ada indeks tunjangan kemahalan sendiri di ibu kota baru, berbeda jumlahnya dengan Kalimantan Timur.
Selain itu ada beberapa komponen yang akan dibiayai negara untuk PNS dalam proses perpindahan ke ibu kota baru. Biaya yang diberikan bukan cuma untuk PNS itu sendiri, namun keluarganya meliputi 1 pasangan suami atau istri, 2 anak, dan 1 asisten rumah tangga.
"Biaya pindah juga akan diberikan sesuai aturan," kata Slamet.
Dalam paparan Slamet dijelaskan, biaya-biaya itu menyangkut biaya barang pindahan yang termasuk biaya pengepakan dan angkutan barang.
Lalu biaya transportasi berupa tiket pesawat one way dari daerah asal ke ibu kota baru, tiket dari bandara ke lokasi tinggal di ibu kota baru, dan sewa mobil selama sebulan pertama.
Jika dalam perjalanan ke ibu kota baru harus transit terlebih dahulu, maka akan ada biaya tunggu. Misalnya harus menunggu di Balikpapan, maka biaya penginapannya ditanggung negara. Akan ada juga uang harian selama proses pemindahan.
(hns/hns)