Pengembang: Pinjol Bikin Masyarakat Makin Sulit Punya Rumah!

ADVERTISEMENT

Pengembang: Pinjol Bikin Masyarakat Makin Sulit Punya Rumah!

Zulfi Suhendra - detikFinance
Rabu, 01 Mar 2023 10:04 WIB
Warga beraktivitas di Perumahan Permata Mutiara Maja, Banten, Minggu (5/2/2023). Bank BTN mempermudah warga untuk mendapatkan rumah yaitu dengan adanya program KPR Informal, terutama dengan skema KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Hal tersebut senada dengan komitmen BTN dalam menggarap sektor informal.
Pinjol Bikin Masyarakat Susah Punya Rumah/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Masyarakat khususnya milenial berkali-kali disebut akan kesulitan memiliki rumah. Selain karena gaya hidup, harga rumah yang kian mahal juga jadi penyebab.

Namun, saat ini terjerat pinjaman online juga menyumbang kontribusi terhadap hal tersebut. Banyak pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak karena masyarakat memiliki utang pinjol. Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta, Arvin Iskandar hal itu terasa kian sulit karena syarat KPR kini semakin ketat.

"Bahkan, saking ketatnya, banyak pengajuan KPR masyarakat ditolak. Kalau dulu, pengajuan KPR banyak ditolak karena credit card, sekarang pengajuan KPR banyak ditolak karena calon debitur terlilit utang pinjol (Pinjaman Online). Belum lagi terhadap status kerja konsumen yang berubah dari karyawan tetap menjadi kontrak," ungkap Arvin F. Iskandar, Ketua DPD REI DKI Jakarta dalam acara Temu Anggota REI DKI Jakarta, dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Pengembang lanjut Arvin sangat berharap adanya solusi berupa dukungan kebijakan dari regulator dan perbankan bagi para pelaku industri properti. Dengan cara memberikan relaksasi, tanpa mengurangi upaya-upaya mitigasinya.

Wakil Ketua DPD REI DKI Jakarta Bidang Pembiayaan dan Perpajakan David Iman Santosa meminta pemegang otoritas terus berkoordinasi sehingga bisa menghasilkan terobosan berupa relaksasi pembiayaan yang tepat bagi pertumbuhan bisnis properti.

"Sektor properti terbukti sebagai growth drivers, pendorong pertumbuhan ekonomi. Peran BI, OJK dan perbankan harus betul-betul tepat dalam melakukan identifikasi persoalan lapangan yang terus berubah. Jangan (justru) sampai menghambat namun tetap dalam koridor memitigasi risiko yang ada," ujarnya.

Menurut Woro Kusumaningrum, Peneliti Eksekutif, (Deputi Direktur) Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, sebagai organisasi yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, OJK tetap memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor properti dari sisi supply maupun demand agar lebih optimal dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.

Pasca pandemi Covid-19, lanjutnya, perkembangan kredit properti baik dari sisi demand maupun supply terus menunjukkan pemulihan. Dari sisi supply, kredit sektor RealEstat menunjukkan peningkatan. Hingga Januari 2023 tumbuh sebesar 18,6% yoy. Sejalan dengan itu, pertumbuhan kredit properti (demand) cenderung stabil disepanjang periode pandemi dan masih tumbuh positif sebesar 7,38% yoy pada Jan 2023. Pada Januari 2023, NPL sektor real estate tercatat 2,02% dan Kredit properti tercatat 2,29%.

"Pertumbuhan kredit pada sektor properti tersebut karena didukung dengan adanya pengendalian risiko kredit yang relatif terkendali. OJK tetap memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor properti dari sisi supply maupun demand agar lebih optimal dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian," tambahnya.

Salah satunya Lewat POJK No. 27/2022 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum. Beleid tersebut berisi tidak ada larangan bagi Bank untuk menyalurkan kredit atas pengadaan/pengolahan tanah kepada pengembang. Tentunya, dengan tetap memperhatikan manajemen risiko termasuk menghindari spekulasi.

Pada kesempatan yang sama, Yati Kurniati, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) menyebutkan untuk mendorong kinerja sektor properti, BI telah mengeluarkan beberapa kebijakan relaksasi lewat kebijakan insentif makroprudensial, Pelonggaran LTV/FTV, Menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden serta beberapa kebijakan lainnya.

Lihat juga Video 'Polisi Beberkan Modus Penipu Ratusan Mahasiswa IPB':

[Gambas:Video 20detik]




(zlf/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT